MUARO JAMBI – Polres Muaro Jambi menghimbau para pengendara dilarang mendahului kendaraan dari jalur sebelah Kiri terutama kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui kasi Humas AKP Amradi ,SE mengatakan bahwa sudah banyak korban akibat mendahului di jalur sebelah kiri.
“Jajaran Polres Muaro Jambi melaksanakan himbauan tersebut, Kasat Lantas AKP Angga Luviyanto menjelaskan mengingat sudah sering terjadi korban laka lantas di Kabupaten Muaro Jambi disebabkan pengendara sepeda motor yang mendahului jalur sebelah kiri,” ujarnya, Selasa (20/9/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Kasi Humas personel Satlantas Polres Muaro Jambi akan terus mensosialisasikan himbauan ini kepada seluruh masyarakat yang melewati jalur/jalan yang padat apalagi pada jam sibuk banyak aktifitas masyarkat.
“Saat berkendara, menyalip jadi suatu hal yang lazim dilakukan dan terkadang tidak bisa dihindari. Namun, mendahului kendaraan lain tetap harus dengan pertimbangan, agar terhindar dari potensi terserempet atau tabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan,” ujarnya.
Menyalip dari kanan meningkatkan potensi tabrakan dengan kendaraan dari berlawanan arus, jika tidak hati-hati.
Namun, menyalip dari kiri juga ada risikonya sendiri. Ini tidak dianjurkan kecuali dalam keadaan darurat, seperti kecelakaan lalu lintas, kendaraan mogok, dan sebagainya,” terang Kasi Humas.(Hms PMJ)