Temuan BPK di Tanjabbar, OPD Diminta Kembalikan Uang

- Redaksi

Senin, 10 Agustus 2020 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Drs. Encep Zarkasih, Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar

FOTO : Drs. Encep Zarkasih, Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat langsung menindaklanjuti sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tanjab Barat tahun anggaran 2019.

Dimana berdasarkan Pemeiksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jambi menemukan sejumlah OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk mengembalikan uang ke negara terhitung hingga 25 Agutus mendatang.

Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Drs. Encep Zarkasih menyebutkan bahwa BPK Provinsi Jambi telah menyerahkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan yang di lakukan beberapa bulan terakhir.

Ia menyebut, sesuai instruksi BPK, OPD yang terkait dengan hal itu telah diminta untuk mengembalikan anggaran tersebut dalam waktu 60 hari kerja.

“Kaitannya dengan inspektorat itu melakukan tindaklanjut terhadap temuan BPK. Apa saja yang di tindaklanjuti yaitu atas rekomendasi dari BPK itu terhitung 60 hari kerja sejak LHP di terima oleh pemerintah daerah yaitu dari 29 Juni sampai dengan 25 Agustus,” sebutnya.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS : Sekda Lantik Camat Pengabuan dan Sejumlah Pejabat Pengawas

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa hal tersebut telah disampaikan kepada OPD yang bersangkutan dan sudah di minta untuk menindaklanjuti itu sampai 30 Juli lalu.

Kata Encep bahwa pada saat ini pihaknya melakukan monitoring dari tindaklanjuti tersebut.

“Kalo 25 Agustus masih ada yang belum tindaklanjuti rekomendasi BPK itu, kita lihat apa kendalanya,” kata Encep.

Saat disebut berapa OPD. Kata Encep dirinya hanya bisa memberikan konfirmasi secara umum.

BACA JUGA :  Semangat Ramadhan, Personil Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah Sungai Batanghari

“Memang ada seperti Disdik masalah penempatan anggaran, kalo Perkim ada soal pekerjaan, dinas PU pekerjaan juga, sama saya kira ada soal Administrasi, TPP seharusnya tidak di bayarkan ini di bayarkan. Kalo untuk lain saya belum hapal satu persatu,” katanya.

“Saya belum bisa berikan konfirmasi lainnya, secara umum, memang inspektorat ditugaskan bupati untuk melakukan monitoring terhadap tindak lanjut temuan BPK,” tambahnya.(MR)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Insiden Penginjakan Bendera HMI ; Penghormatan Simbol Organisasi
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Berita ini 499 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Kamis, 18 September 2025 - 00:23 WIB

Insiden Penginjakan Bendera HMI ; Penghormatan Simbol Organisasi

Berita Terbaru