Temuan BPK di Tanjabbar, OPD Diminta Kembalikan Uang

- Redaksi

Senin, 10 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Drs. Encep Zarkasih, Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar

FOTO : Drs. Encep Zarkasih, Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat langsung menindaklanjuti sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tanjab Barat tahun anggaran 2019.

Dimana berdasarkan Pemeiksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jambi menemukan sejumlah OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk mengembalikan uang ke negara terhitung hingga 25 Agutus mendatang.

Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Drs. Encep Zarkasih menyebutkan bahwa BPK Provinsi Jambi telah menyerahkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan yang di lakukan beberapa bulan terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, sesuai instruksi BPK, OPD yang terkait dengan hal itu telah diminta untuk mengembalikan anggaran tersebut dalam waktu 60 hari kerja.

“Kaitannya dengan inspektorat itu melakukan tindaklanjut terhadap temuan BPK. Apa saja yang di tindaklanjuti yaitu atas rekomendasi dari BPK itu terhitung 60 hari kerja sejak LHP di terima oleh pemerintah daerah yaitu dari 29 Juni sampai dengan 25 Agustus,” sebutnya.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa hal tersebut telah disampaikan kepada OPD yang bersangkutan dan sudah di minta untuk menindaklanjuti itu sampai 30 Juli lalu.

Kata Encep bahwa pada saat ini pihaknya melakukan monitoring dari tindaklanjuti tersebut.

“Kalo 25 Agustus masih ada yang belum tindaklanjuti rekomendasi BPK itu, kita lihat apa kendalanya,” kata Encep.

Saat disebut berapa OPD. Kata Encep dirinya hanya bisa memberikan konfirmasi secara umum.

“Memang ada seperti Disdik masalah penempatan anggaran, kalo Perkim ada soal pekerjaan, dinas PU pekerjaan juga, sama saya kira ada soal Administrasi, TPP seharusnya tidak di bayarkan ini di bayarkan. Kalo untuk lain saya belum hapal satu persatu,” katanya.

“Saya belum bisa berikan konfirmasi lainnya, secara umum, memang inspektorat ditugaskan bupati untuk melakukan monitoring terhadap tindak lanjut temuan BPK,” tambahnya.(MR)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nelayan Tanjab Barat Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan MD
Kakanwil Ditjenpas Jambi Membangun Sinergitas dengan Ditresnarkoba Polda Jambi
Kunjungi Beberapa Vihara, Kapolresta Jambi : Kami Ingin Pastikan Situasi Kambtibmas Kondusif saat Perayaan Imlek
Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Kapolresta Jambi Sambut Hangat Siaturahmi Ketua PWI Kota Jambi dan Rombongan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Berita ini 493 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Februari 2025 - 19:55 WIB

Nelayan Tanjab Barat Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan MD

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:09 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Membangun Sinergitas dengan Ditresnarkoba Polda Jambi

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:53 WIB

Kunjungi Beberapa Vihara, Kapolresta Jambi : Kami Ingin Pastikan Situasi Kambtibmas Kondusif saat Perayaan Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Berita Terbaru