Terdakwa PC Minta Psikiater Pribadi, Jawaban JPU Tegas Kami Punya

- Redaksi

Rabu, 19 Oktober 2022 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Putri Candrawathi (PC) usai Persidangan Kasus Obstruction of Justice, Penghalang Penyidikan Perkara, di Pengadilan Negeri, Ampera, Jakarta Selatan, Senin (17/10/22), pukul 15:30 WIB. [FOTO : Tvonenews.com]

Putri Candrawathi (PC) usai Persidangan Kasus Obstruction of Justice, Penghalang Penyidikan Perkara, di Pengadilan Negeri, Ampera, Jakarta Selatan, Senin (17/10/22), pukul 15:30 WIB. [FOTO : Tvonenews.com]

JAKARTA – Salah satu Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Putri Candrawathi (PC) mengajukan permohonan dapat dikunjungi psikiater pribadi.

Permohonan tersebut disamoaikan oleh Tim pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah dalam persidangan kemarin.

Sebab, kata Febri selama menjalani masa penahanan di Rutan Kejaksaan Salemba, kliennya dalam kondisi psikis yang tidak stabil akibat peristiwa di Duren Tiga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Izin satu hal lagi Yang Mulia, karena kondisi klien kami dalam keadaan depresi jadi kami izin membawa psikiater pribadi,” kata Febri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).

BACA JUGA :  Pisah Sambut, Letkol Arm Dwi Sutaryo Siap Lanjutkan Torehan Prestasi di Kodim 0419/Tanjab

Mendengar permohonan itu, Hakim mengatakan untuk segera dikondisikan dengan pihak kejaksaan saja dan tidak usah melewati pihak majelis.

Menurut Hakim, jika memang nantinya hasil pemeriksaan membutuhkan pembantaran, maka hal itu pasti dilakukannya.

“Kalau soal itu tidak harus melalui pengadilan, kalau dia nanti memang perlu harus dirawat, maka dia akan kami keluarkan pembantaran. Itu saja yang bisa kami sampaikan,” tegas Hakim.

BACA JUGA :  SKK Migas-Petrochina Serahkan dan Resmikan Renovasi Gedung Layanan Terintergrasi Polres Tanjab Timur

Merespon hal itu, jaksa penuntut umum (JPU) tegas mengatakan, pihak rumah tahanan Kejaksaan juga memiliki psikiater internal. Karenanya, JPU keberatan jika harus didatangkan psikiater pribadi saat dilakukan kunjungan tahanan.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Komisi I DPR Minta KPU Tanggung Jawab Terkait Dugaan DPT Pemilu 2024 Bocor
Nawawi Pomolango Resmi Jabat Ketua KPK Gantikan Firli Bahuri
Kapolri ke Penyidik Soal Praperadilan Firli Bahuri
Hanya Anies Capres yang Hadir Undangan WALHI Bicara Soal Lingkungan
Ketua Dewan Pers Beberkan Kerawanan Kerja Jurnalis dalam Pemilu
Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan SYL!
Daftar Ketua Tim Kampanye Anies-Muhaimin di 38 Provinsi
Muhammadiyah Bebaskan Kader Jadi Timses 3 Kubu Pasangan Capres-Cawapres
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 01:20 WIB

Janda Muda Beserta 2 Pria di Sarolangun Terancam Hukuman Mati

Jumat, 27 Oktober 2023 - 12:38 WIB

Pemicu Istri Gugat Cerai Suami di Sarolangun Salah Satunya Judi Online

Kamis, 31 Agustus 2023 - 09:35 WIB

Kabupaten Kerinci Ditunjuk Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi Jambi Ke-53

Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:14 WIB

Rangking Juara MTQ Ke-52 Tingkat Provinsi Jambi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 01:06 WIB

Tanjab Barat Raih Juara II MTQ Ke-52 Tingkat Provinsi Jambi di Sarolangun

Rabu, 16 Agustus 2023 - 19:45 WIB

Jaga Sungai Beringin Tetap Bersaih, Kapolres Sarolangun Turun Tangan

Rabu, 2 Agustus 2023 - 14:40 WIB

TNI-Polri Bersama Pemkab Sarolangun Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla

Jumat, 28 Juli 2023 - 09:00 WIB

Kapolres Sarolangun ; Motif Penembakan Satpam Perkebunan PT PAM Karena Kesal….

Berita Terbaru