YTUBE
Salat Tarawih Perdana, Dandim Tanjab: Ini Masjid Bersama Mari Perbanyak Ibadah Tanah Diserobot, Setelah Lapor ke Polres Batanghari, M Nur Rencana Lapor ke Polda Jambi Empat Perampok Beraksi di Kumpeh Ulu, Korban Pemilik Toko Alami Luka Bacok Serius PetroChina Serahkan Empat Bantuan PPM Tahun 2022 di Tanjung Jabung Barat Polsek Tebing Tinggi Tangkap DPO Narkoba yang Sedang Tidur di Rumah Mertua

Home / Kriminal

Rabu, 8 Maret 2023 - 11:12 WIB

Terduga Pelaku Perkosaan dan Pembunuhan Pelajar di Sarolangun Ditangkap

Terduga Pelaku Perkosaan dan Pembunuhan Pelajar di Sarolangun Ditangkap Polres Sarolangun. FOTO : HMS

Terduga Pelaku Perkosaan dan Pembunuhan Pelajar di Sarolangun Ditangkap Polres Sarolangun. FOTO : HMS

SAROLANGUN – Satreskrim Polres Sarolangun, Unit Ekonomi Sat Intelkam dan Polsek Limun menangkap terduga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap pelajar berinisial SA yang jasadnya dibuang di perkebunan sawit.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun IPTU Cindo Kottama mengatakan pelaku ditangkap pada Senin (6/3) pukul 17.30 WIB di pondok sawit di Desa Tambang Tinggi Dusun Karang Jering, Kecamatan Cerminan Gedang.

“Pelaku bernama Arpandi (44) warga setempat,” kata IPTU Cindo Kottama, Selasa (7/3/23).

Lanjut Kasat mengatakan peristiwa perkosaan dan pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (4/3/23) sekira pukul 17.00 WIB di Lokasi Kebun Sawit Milik Hapis di Desa Kampung Tujuh Kec. Cerminan Gedang Kab. Sarolangun.

BACA JUGA :  Salat Tarawih Perdana, Dandim Tanjab: Ini Masjid Bersama Mari Perbanyak Ibadah

Kasus itu bermula setelah korban mengantar orang ibunya pergi ke ladang yang jaraknya kurang lebih 5 KM, untuk meracun rumput dengan sepeda motor dan setelah mengantarkan ibunya, korban langsung pulang dikarenakan akan pergi sekolah.

Namun, pihak keluarga merasa aneh, pasalnya hingga sampai sore hari tidak mengetahui keberadaan korban Siti.

Kemudian sekitar pukul 16.00 WIB, ayah korban bersama dengan warga pergi mencari korban ke arah jalan menuju kebunnya dan di tengah perjalanan (jalan setapak) ayah korbam melihat sepeda motor korban nomor polisi BH 6980 QQ terparkir di semak-semak.

BACA JUGA :  Polsek Tebing Tinggi Tangkap DPO Narkoba yang Sedang Tidur di Rumah Mertua

Betapa kagetnya lebih kurang 20 meter dari sepeda motor tersebut menemukan korban Sri yang ditutupi dengan menggunakan daun.

Setelah dibuka korban sudah tidak bernyawa lagi dengan luka sayat benda tajam di leher, korban selanjutnyabdi bawa ke RSUD Sarolangun dan Keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sarolangun.

“Setelah melakukan penyelidikan selama empat hari akhirnya kasus ini bisa diungkap dan menangkap pelakunya,” kata IPTU Cindo.

“Pelaku dikenakan Pasal perlindungan anak sebagaimana yang dimaksud pasal 81 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak Jo Pasal 338 KUHP,” tandas Kasat Reskrim.(Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Covid-19

Polisi di Pos Covid-19 Tanjab Barat di Batang Asam Amankan Dua Pelaku dan Sabu 500 Gram

Kriminal

4 Polisi Jadi Tersangka Kasus Narkoba Menjerat Irjen TM

Kriminal

Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan Pelaku Jambret HP

Kriminal

Ditreskrimum Polda Jambi Lakukan Olah TKP Kasus Tewasnya Bocah Perempuan di IPAL

Kriminal

Setelah Lakukan KDRT Terhadap Istri, Seorang Suami di Batanghari Malah Kabur

Kriminal

Polres Merangin Buru Pelaku Penembakan Operator Alat Berat di Bukit Sengayou

Kriminal

Polisi Jelaskan Penangkapan Suami Anggota Dewan Batanghari

Kriminal

Polres Merangin Tangkap Pengedar Shabu Bersenjata Senjata Api Rakitan