Terduga Pelaku Perkosaan dan Pembunuhan Pelajar di Sarolangun Ditangkap

- Redaksi

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku Perkosaan dan Pembunuhan Pelajar di Sarolangun Ditangkap Polres Sarolangun. FOTO : HMS

Terduga Pelaku Perkosaan dan Pembunuhan Pelajar di Sarolangun Ditangkap Polres Sarolangun. FOTO : HMS

image_pdfimage_print

SAROLANGUN – Satreskrim Polres Sarolangun, Unit Ekonomi Sat Intelkam dan Polsek Limun menangkap terduga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap pelajar berinisial SA yang jasadnya dibuang di perkebunan sawit.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun IPTU Cindo Kottama mengatakan pelaku ditangkap pada Senin (6/3) pukul 17.30 WIB di pondok sawit di Desa Tambang Tinggi Dusun Karang Jering, Kecamatan Cerminan Gedang.

“Pelaku bernama Arpandi (44) warga setempat,” kata IPTU Cindo Kottama, Selasa (7/3/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Kasat mengatakan peristiwa perkosaan dan pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (4/3/23) sekira pukul 17.00 WIB di Lokasi Kebun Sawit Milik Hapis di Desa Kampung Tujuh Kec. Cerminan Gedang Kab. Sarolangun.

Kasus itu bermula setelah korban mengantar orang ibunya pergi ke ladang yang jaraknya kurang lebih 5 KM, untuk meracun rumput dengan sepeda motor dan setelah mengantarkan ibunya, korban langsung pulang dikarenakan akan pergi sekolah.

Namun, pihak keluarga merasa aneh, pasalnya hingga sampai sore hari tidak mengetahui keberadaan korban Siti.

Kemudian sekitar pukul 16.00 WIB, ayah korban bersama dengan warga pergi mencari korban ke arah jalan menuju kebunnya dan di tengah perjalanan (jalan setapak) ayah korbam melihat sepeda motor korban nomor polisi BH 6980 QQ terparkir di semak-semak.

Betapa kagetnya lebih kurang 20 meter dari sepeda motor tersebut menemukan korban Sri yang ditutupi dengan menggunakan daun.

Setelah dibuka korban sudah tidak bernyawa lagi dengan luka sayat benda tajam di leher, korban selanjutnyabdi bawa ke RSUD Sarolangun dan Keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sarolangun.

“Setelah melakukan penyelidikan selama empat hari akhirnya kasus ini bisa diungkap dan menangkap pelakunya,” kata IPTU Cindo.

“Pelaku dikenakan Pasal perlindungan anak sebagaimana yang dimaksud pasal 81 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak Jo Pasal 338 KUHP,” tandas Kasat Reskrim.(Red)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi
Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat
Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja
Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri
Berita ini 282 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 19:42 WIB

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat

Jumat, 12 April 2024 - 23:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

Kamis, 11 April 2024 - 23:02 WIB

Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri

Berita Terbaru

Jamal Darmawan Sie hadiri Peresmian TPU Berkah. FOTO : LT/Bas

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Rabu, 24 Apr 2024 - 00:15 WIB

Andhika Wahyudiono : Dosen UNTAG Banyuwangi

Editorial

Vietnam Berpotensi Bergabung dengan BRICS

Selasa, 23 Apr 2024 - 18:05 WIB