Terima Remisi Idul Fitri 1446 Hijriyah, Satu WBP Kuala Tungkal Hirup Udara Bebas

- Redaksi

Selasa, 1 April 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Kuala Tungkal Iwan Darmawan menyerahkan SK Remisi (Lapas)

Kalapas Kuala Tungkal Iwan Darmawan menyerahkan SK Remisi (Lapas)

BRAM ITAM – Momen Hari Raya Idul Fitri adalah Hari yang ditunggu-tunggu Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Kelas IIB Kuala Tungkal.

Pasalnya di momen tersebut WBP Muslim yang memenuhi syarat bisa memperoleh Remisi pengurangan masa pokok pidana.

Salah satu WBP dari 329 WBP yang menerima Remisi Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriyah ini langsung menghirup udara bebas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian remisi tersebut diagendakan secara Virtual melalui video zoom se-Indonesia bersama Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatandi ruangan Sidang TPP Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Jum’at (28/3/2025) lalu.

BACA JUGA :  Plh Sekda : Penekanan MoU dengan KPPN Diharap Dapat Meningkatkan Koordinasi Laporan Keuangan Daerah

Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal Iwan Darmawan mengatakan, remisi di Hari Raya ini terbagi menjadi Dua yakni remisi Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025.

“Dikarenakan di Lapas Kuala Tungkal untuk remisi hari raya nyepi yang beragama Hindu tidak ada, maka emisi hari raya idul fitri kita ada RK 1 dan RK 2,” kata Kalapas.

BACA JUGA :  Polres Tanjabbar Gandeng SMSI Ciptakan Pelaksanaan Pilkada 2024 Damai

“RK 1 sebanyak 329 dan RK 2 sebanyak 3 orang. 1 orang diantaranya langsung bebas,” tambah Kalapas.

Kalapas menuturkan jumlah Narapidana muslim sebanyak 448 orang, 118 orang tidak diberikan remisi dikarenakan tidak memenuhi syarat.

“Salah satunya ialah ada pidana mati dan juga pidana seumur hidup,” pungkas Kalapas.

Untuk diketahui berdasarkan data yang dihimpun dari Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, per 28 Maret 2025 berjumlah sebanyak 548 orang.

BACA JUGA :  Darem 042/Gapu Sambut Kunker Wapres RI di Jambi

548 orang tersebut diantaranya sebanyak 448 orang ialah Narapidana beragama Muslim dan 98 orang Narapidana beragama Non Muslim.

Dari jumlah 548 orang WBP, sebanyak 329 orang WBP mendapatkan RK Hari Raya Idul Firti 1446 H Tahun 2025, 1 orang WBP diantaranya mendapatkan remisi langsung bebas.***

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Put/Bas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Hadiri Peringatan Detik-Detik Proklamasi
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
7 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas di HUT ke-80 RI, Pesan Kalapas Manfaatkan Latihan Selama Ini
Serahkan SK Remisi, Bupati Tanjabbar : Warga Binaan Yang Bebas Manfaatkan Latihan Kemandirian
Pertamina Patra Niaga Berikan Kado HUT RI Ke-80 Promo Pembelian Bright Gas Kepada Konsumen
Rakor Infrastruktur Provinsi Jambi, Wabup Katamso Sampaikan Ruas Jalan Perlu Perbaikan Mendesak
Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Berita ini 32 kali dibaca
Dilarang Mengupload ulang berita diatas tanpa seizin redaksi lintastungkal.com

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Kapolres Tanjab Barat Hadiri Peringatan Detik-Detik Proklamasi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:37 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:43 WIB

7 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas di HUT ke-80 RI, Pesan Kalapas Manfaatkan Latihan Selama Ini

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Serahkan SK Remisi, Bupati Tanjabbar : Warga Binaan Yang Bebas Manfaatkan Latihan Kemandirian

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Pertamina Patra Niaga Berikan Kado HUT RI Ke-80 Promo Pembelian Bright Gas Kepada Konsumen

Berita Terbaru