Terkait Realisasi P3DN, Bupati Anwar Sadat Tekankan OPD Lakukan Percepatan

- Redaksi

Rabu, 2 November 2022 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Anwar Sadat ketika membuka Rakor (P3DN) dan Penguatan Penilaian Mandiri Impelentasi SPIP di Bapenda, Rabu (2/11/22). FOTO : Ngah/LT

Bupati Anwar Sadat ketika membuka Rakor (P3DN) dan Penguatan Penilaian Mandiri Impelentasi SPIP di Bapenda, Rabu (2/11/22). FOTO : Ngah/LT

KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjab Barat, H. Anwar Sadat menekankan OPD melakukan percepatan Implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2022, tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi dalam pengadaan barang jasa (PBJ).

Hal itu disampaikan Anwar Sadat ketika membuka Rakor P3DN dan Penguatan Penilaian Mandiri Impelentasi SPIP yang diselenggarakan oleh Inapektorat di Aula Bapenda, Rabu (2/11/22).

Dikatakan Bupati saat akhir reviu realisasi belanja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjab Barat melalui e-katalog PDN produk lokal masih rendah, baru senilai Rp 305 juta lebih atau sekitar 0,05 persen dari nilai seluruh realisasi BPJ.

Ini menandakan masih banyak OPD belum belanja di e-katalog PDN, padahal di e-katalok itu sudah banyak etalasenya.

Sisi laian lanjut Bupati, OPD terkait agar membantu seluruh pelaku usaha lokal untuk terus berupaya meningkatkan kegiatan produksinya dan memasukkan di etalase-etalasa e-Katalog itu.

“Seperti langganan belanja makan munum, ATK, supaya kita akhir November ini kita sudah harus belanja di atas 1 Milyar,” ujarnya.

BACA JUGA :  Jabat Danrem 042/Gapu, Kolonel Rachmad Ingatkan Prajurit Hindari Narkoba

Lebih lanjut Bupati sampaikan, berdasarkan Inpres tersebut, setiap Pemerintah Daerah (Pemda), Gubernur, Bupati/Walikota diwajibkan untuk menggunakan produk dalam negeri pada setiap pemenuhan kebutuhan belanja dalam pengadaan barang atau jasa yang dibayar oleh APBN maupun APBD.

“Jika ini tidak dilakukan maka akan berdampak pada DAU kita Tanjab Barat dikurangi atau dihapus karena itu ancamannya langsung dari Presiden,” sambung Bupati.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

BNNK Tanjab Timur Apresiasi Pemkab Tanjab Barat Tes Urine Pejabat dan ASN
Wujudkan Keindahan Kota, Perakim Tanjabbar Pasang 4.778 Lampu Penerangan Jalan
BREAKING NEWS : Usai Upacara HUT Korpri, Ratusan ASN Tanjab Barat Kaget Dites Urine Mendadak
Puluhan Pelamar PPPK di Tanjab Barat Dinyatakan Gugur, Ini Masalahnya
Dekranasda Tanjab Barat Menghadiri Kegiatan Cerita Nusantara 2023 di JCC
Jamal Anggota Dewan Partai Demokrat Berikan Bantuan Pompong Idaman Nelayan
PetroChina Serahkan Bantuan Bibit Jambu dan Lampu Tenaga Surya untuk Tiga Desa di Tanjab Barat
Dinas Koperindag Gelar Sosialisasi dan Bimtek SIINAS bagi Pelaku IMB serta IKM Tahun 2023 di Tanjabbar
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 12:12 WIB

Pisah Sambut, Letkol Arm Dwi Sutaryo Siap Lanjutkan Torehan Prestasi di Kodim 0419/Tanjab

Kamis, 30 November 2023 - 00:23 WIB

BPBD Tanjab Barat Gelar Jambore FPRB Desa Terpusat di Embung Wisata Muntialo

Selasa, 28 November 2023 - 00:07 WIB

Masa Kampanye Dimulai, Caleg Sudah Boleh Pasang atau Perbaiki Baliho APK

Senin, 27 November 2023 - 19:26 WIB

Tiga Pasangan Capres Teken Deklarasi Kampanye Damai, Ini Isinya

Minggu, 26 November 2023 - 14:32 WIB

Jalan Tenggiri di RT 01 Kampung Nelayan Ambruk, Dinas Perakim Gerak Cepat untuk Lakukan Perbaikan

Minggu, 26 November 2023 - 12:58 WIB

TKD Prabowo-Gibran Ponorogo Gercep Sambut Kemenangan

Sabtu, 25 November 2023 - 18:46 WIB

PetroChina Jabung Gaungkan Budaya Selamat dan Aman Bagi Seluruh Pekerja

Jumat, 24 November 2023 - 12:25 WIB

Kemensos Buka Rekrutmen Pendamping Sosial PKH 17 Provinsi, Berikut Ketentuan Pendaftaranya

Berita Terbaru