Terkait Realisasi P3DN, Bupati Anwar Sadat Tekankan OPD Lakukan Percepatan

- Redaksi

Rabu, 2 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Anwar Sadat ketika membuka Rakor (P3DN) dan Penguatan Penilaian Mandiri Impelentasi SPIP di Bapenda, Rabu (2/11/22). FOTO : Ngah/LT

Bupati Anwar Sadat ketika membuka Rakor (P3DN) dan Penguatan Penilaian Mandiri Impelentasi SPIP di Bapenda, Rabu (2/11/22). FOTO : Ngah/LT

KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjab Barat, H. Anwar Sadat menekankan OPD melakukan percepatan Implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2022, tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi dalam pengadaan barang jasa (PBJ).

Hal itu disampaikan Anwar Sadat ketika membuka Rakor P3DN dan Penguatan Penilaian Mandiri Impelentasi SPIP yang diselenggarakan oleh Inapektorat di Aula Bapenda, Rabu (2/11/22).

Dikatakan Bupati saat akhir reviu realisasi belanja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjab Barat melalui e-katalog PDN produk lokal masih rendah, baru senilai Rp 305 juta lebih atau sekitar 0,05 persen dari nilai seluruh realisasi BPJ.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini menandakan masih banyak OPD belum belanja di e-katalog PDN, padahal di e-katalok itu sudah banyak etalasenya.

Sisi laian lanjut Bupati, OPD terkait agar membantu seluruh pelaku usaha lokal untuk terus berupaya meningkatkan kegiatan produksinya dan memasukkan di etalase-etalasa e-Katalog itu.

“Seperti langganan belanja makan munum, ATK, supaya kita akhir November ini kita sudah harus belanja di atas 1 Milyar,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati sampaikan, berdasarkan Inpres tersebut, setiap Pemerintah Daerah (Pemda), Gubernur, Bupati/Walikota diwajibkan untuk menggunakan produk dalam negeri pada setiap pemenuhan kebutuhan belanja dalam pengadaan barang atau jasa yang dibayar oleh APBN maupun APBD.

“Jika ini tidak dilakukan maka akan berdampak pada DAU kita Tanjab Barat dikurangi atau dihapus karena itu ancamannya langsung dari Presiden,” sambung Bupati.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII
DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah
Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan
Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 13:30 WIB

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat

Jumat, 26 April 2024 - 13:17 WIB

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Rabu, 24 April 2024 - 00:15 WIB

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Minggu, 21 April 2024 - 09:17 WIB

Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan

Kamis, 18 April 2024 - 18:46 WIB

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Rabu, 3 April 2024 - 08:20 WIB

Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan

Berita Terbaru