YTUBE
Peryataan Lengkap Polda Jambi Terkait Penutupan Jalan Nasional Untuk Operasional Tambang Batu Bara Terkait Kebakaran Gudang di Lingkar Selatan, Ini Kata Kadis Damkar Kota Jambi Polda Jambi Berhasil Amankan 44,1 Kg Sabu dan 24.924 Butir Pil Ekstasi dalam Sepekan Ramadhan Ini Kata Kanit Reskrim Polsek Maro Sebo Terkait Viralnya Bripka Handoko Buka Kunci Sel Tahanan PetroChina Bersama SKK Migas-KKKS Wilayah Jambi Gelar Dialog dan Diskusi Ketenagakerjaan Hulu Migas

Home / Kriminal

Minggu, 6 November 2022 - 07:57 WIB

Terlibat Produksi Uang Palsu Oknum Guru MTs Ditangkap Polisi

Kepolisian Polda Jatim Menggelar Press Realease Kasus Produksi Uang yang Melibatkan Oknum PNS asal Grobogan berinisial SD (48) pada Kamis (3/11). (ISTIMEWA/LINGKARJATENG)

Kepolisian Polda Jatim Menggelar Press Realease Kasus Produksi Uang yang Melibatkan Oknum PNS asal Grobogan berinisial SD (48) pada Kamis (3/11). (ISTIMEWA/LINGKARJATENG)

NASIONALPolda Jatim mengamankan 11 orang terkait kasus tindak pidana uang palsu. Dari sebelas orang tersebut, seorang di antaranya SD alias Sahid Danuji (48) yang berperan sebagai pemodal.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Toni Harmanto dalam pres rilisnya, Jumat (4/11/22) mengatakan, SD dianggap berperan dalam pendanaan untuk pembelian alat-alat/mesin cetak serta bahan baku pembuatan atau produksi uang rupiah palsu.

Dia bersama komplotan, mencetak uang palsu mulai Maret sampai April. Nominalnya yang tercetak sudah sekitar Rp 2 miliar. Uang itu, Rp 1,2 miliar sudah tersebar ke masyarakat dan Rp 800 juta diamankan polisi.

BACA JUGA :  Danrem 042/Gapu Terima Peserta SSDN Program Dikreg Angkatan LXV Lemhanas 2023

SD merupakan warga Desa Karanglangu, Kedungjati yang merupakan oknum PNS Kementerian Agama (Kemenag) yang menjadi guru di MTs di Grobogan.

Terungkapnya, sindikat uang palsu ini berawal dari seorang ibu rumah tangga berinisial MT (52) yang kerap melakukan transfer uang di wilayah Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.

BACA JUGA :  Polres Tanjab Barat Berikan Bansos kepada Warga Terdampak Naiknya Harga Sembako

Terakhir, dia melakukan titip transfer melalui agen resmi bank berupa sembilan lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.

Pihak bank lantas curiga dan melaporkan temuan itu ke Polres Kediri. Laporan ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga terungkap MT memiliki ribuan lembar uang palsu senilai total Rp70 juta.

Kepada polisi, MT mengaku mendapat uang palsu itu dengan membeli seharga Rp35 juta dari SD.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Kriminal

Sehari, Tim Ops Antik Polres Tanjab Timur Tangkap 2 Pelaku Narkoba

Kriminal

Polresta Jambi Amankan 15 Orang Komplotan Geng Motor Kita-kita Family dan Haji Kamil

Kriminal

22 Adegan Digelar dalam Rekonstruksi Pembunuhan Inah, Siswi SMP N 1 Betara

Kriminal

BNNK Batanghari Tangkap Bandar Narkoba, 35 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

Kriminal

Kronologi Berdarah di Sumut Tewaskan Ricardo Sihotang

Kriminal

Kapolres Tanjabbar: Tidak Ada Toleransi untuk Pengedar Narkoba

Kriminal

Polres Tanjabtim Tangkap 5 Pelaku Penggelapan BBM Solar, Modusnya Dirapok Padahal Dibarter Sabu

Kriminal

Ini Gara-Garanya Oknum Pekerja PT. ABN Curi Ribuan Liter Solar Perusahaan