LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau orang gila di Kabupaten Tanjabbar ternyata cukup banyak. Dari data Dinas Kesehatan Tanjabbar, jumlahnya mencapai 512 orang.
Keberadaan para orang gila ini, tersebar di seluruh Kecamatan di Tanjabbar. Mulai dari gangguan jiwa baru hingga yang sudah parah.
Johanes, Kabid P2P Dinkes Tanjabbar menyebutkan, kalau jumlah tersebut berdasarkan pendataan tahun 2018 lalu. Diakuinya jumlah tersebut memang tergolong tinggi. Akan tetapi, jumlah tersebut telah mengalami penurunan. Sebab pada tahun 2017 lalu jumlahnya mencapai 516 orang.
“ Kita sudah melakukan upaya untuk para ODGJ ini. Pemerintah telah mengupayakan setiap puskesmas agar cepat memberikan penanganan pada warga yang terkena gangguan jiwa. Seperti memberikan obat jiwa, agar pasien bisa benar-benar sembuh total,” ungkapnya.
Dijelaskannya, jika dari kasus-kasus yang ada di lapangan, rata-rata penderita gangguan jiwa disebabkan karena tidak bisa mengelola emosi dengan baik. Selain itu juga faktor lingkungan dan keturunan.
Untuk masalah penanganan, Dinkes Tanjabbar mengaku mengalami beberapa kendala. Diantaranya, masyarakat masih menganggap penderita gangguan sebagai pengganggu ketenangan. Selain itu, masyarakat juga kurang percaya pengobatan medis untuk penderita gangguan jiwa. Akibatnya Dinkes pun kesulitan memantau keberadaan orang gila ini.
Karenanya Johanes menghimbau pada keluarga penderita gangguan jiwa, untuk aktif membawa pasien ke pelayanan kesehatan. Selain itu masyarakat diminta untuk tidak mendiskriminasi setelah pasien kembali ke masyarakat.
“Kalau pasien gangguan jiwanya sudah parah, kami akan rujuk ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi untuk mendapatkan pengobatan intensif, agar mereka cepat sembuh,” tutupnya.
Editor : Tim Redaksi