Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didampingi PJU Kapolres Tanjab Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki, S. I. K., M. M berikan keterangan kepada pers (LT)

Didampingi PJU Kapolres Tanjab Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki, S. I. K., M. M berikan keterangan kepada pers (LT)

KUALA TUNGKAL – Perjalanan Pelaku pencuri Sepeda Motor di 13 Tempat Kejadian Perkara atau TKP inisial SP (29) Warga Teluk Sialang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat berakhir setelah Pelaku berhasil dibekuk Personil Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi.

“Pelaku SP diamankan petugas di SPBU Muntialo Kecamatan Betara pada 08 Mei 2024 lalu tanpa perlawanan,” ungkap Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki saat konferensi pers, Selasa (25/3/2025).

Didampingi sejumlah PJU, Kapolres Tanjung Jabung Barat menyebutkan dalam memancarkan aksinya Pelaku menggunakan dua modus operandi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modus yang dilakukan pelaku yakni modus penggelapan dan modus pencurian,” katanya.

Kapolres menghimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor dan sudah melaporkan kejadian silahkan untuk mengecek sepeda motornya di Mapolres Tanjab Barat.

“Silahkan datang dan membawa surat-surat kendaraan,” pintanya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Barat AKP Frans menambahkan pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. Jadi memang ahlinya dalam melakukan Pencurian Sepeda Motor

“Pelaku merupakan residivis Curanmor dan bebas pasa pertengahan Tahun 2024 lalu,” katanya.

Dalam beraksi Pelaku ini beraksi dengan modus penggelapan dan modus pencurian.

Modus penggelapan jelas AKP Frans, pelaku berpura-pura meminta diantarkan kepada korban. Setelah ditengah perjalanan pelaku meminta korban untuk berhenti lalu meminjam Sepeda motor korban dan berjanji akan dikembalikan

“Tetapi setelah motor dipinjam dsm dibawa pelaku motor milik korban tidak dikembalikan,” jelasnya.

Modus lainnya yang dilakukan pelaku yakni modus operandi pencurian. Modus ini dilakukan pelaku SP dengan berjalan kaki dan melihat ada Sepeda motor yang tidak terkunci stang, kemudian didekati pelaku.

“Setelah kondisi sepi pelaku mendorong motor tersebut dan membawanya pergi,” sebut Kasatreskrim Polres Tanjab Barat ini.

AKP Frans menambahkan Pelaku saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan di Mapolres Tanjung Jabung Barat kemudian disangkaka dengan Pasal 372 serta Pasal 363 KUHPidana.***

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gegara Narkotika 22 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Gerebek Rumah TO Narkoba, Warga Dukung Kinerja Polisi
Dukung Pelestarian Adat, Danrem 042/Gapu Dikukuhkan Sebagai Pembina Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi
Bupati Anwar Sadat Berharap Peternak Lokal Jadi Penyedia Utama Hewan Kurban
Polsek Merlung Amankan Pelaku Curanmor, Sepeda Motor Dijual Rp4 Juta
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Bahaya Judi Online Menghilangkan Berkah Harta dan Kehidupan
Berita ini 156 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 17:59 WIB

Gegara Narkotika 22 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 29 April 2025 - 15:52 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Gerebek Rumah TO Narkoba, Warga Dukung Kinerja Polisi

Minggu, 27 April 2025 - 00:10 WIB

Dukung Pelestarian Adat, Danrem 042/Gapu Dikukuhkan Sebagai Pembina Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi

Sabtu, 26 April 2025 - 18:04 WIB

Bupati Anwar Sadat Berharap Peternak Lokal Jadi Penyedia Utama Hewan Kurban

Sabtu, 26 April 2025 - 17:01 WIB

Polsek Merlung Amankan Pelaku Curanmor, Sepeda Motor Dijual Rp4 Juta

Berita Terbaru

Salah Satu Pelaku dan Barang Bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat (Humas)

Berita

Gegara Narkotika 22 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 29 Apr 2025 - 17:59 WIB

5 Arsip Bersejarah Indonesia yang Diakui UNESCO Tahun 2025. FOTO : NET

Nasional

5 Arsip Bersejarah Indonesia yang Diakui UNESCO Tahun 2025

Senin, 28 Apr 2025 - 00:19 WIB