Tidak Menggunakan Masker Delapan Warga di Sanksi Denda

- Redaksi

Sabtu, 20 November 2021 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terjaring Razia salah seorang Warga dikenakan sangsi administrasi, Jum'at (19/11/21). FOTO : Bas

Terjaring Razia salah seorang Warga dikenakan sangsi administrasi, Jum'at (19/11/21). FOTO : Bas

KUALA TUNGKAL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi kembali melaksanakan Operasi Yustisi penegakan hukum Protokol kesehatan.

Dalam Razia yang dilaksanakan di Simpang 4 (Empat) Patunas, dalam Kota Kuala Tungkal, Jum’at (19/11/21), 8 (Delapan) Warga yang kedapatan tidak menggunakan Masker dikenakan sanksi denda administrasi Rp50 Ribu per orang.

BACA JUGA :  Pererat Hubungan Kerja Sama, Kapolda Jambi Terima Kunjungan Direksi PTPN IV

Pantauan lintastungkal.com, Operasi Yustisi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris M Firdaus Indra ini turut diikuti Personel Polres dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Chandra Hadinata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tanjung Jabung Barat saat dikonfirmasi mengatakan, Operasi Yustisi yang dilaksanakan merupakan penegakan hukum Protokol kesehatan sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang penegakan Protokol kesehatan Covid-19.

BACA JUGA :  Bupati Anwar Sadat Resmikan Rumah Perlindungan Lansia YMFC

“Operasi hari ini ada 11 Warga yang terjaring Razia tidak menggunakan Masker. Dimana 8 diantaranya dikenakan Sanksi denda administrasi Rp50 Ribu per orang sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2020,” ungkap Chandra kepada lintastungkal.com

BACA JUGA :  Jelang Lebaran, Jasa Perahu Penyebrangan di Desa Kuala Indah Panen Rezeki

“Kegiatan yang kita lakukan tujuan utamanya bukan untuk memberi hukuman kepada Masyarakat. Tetapi lebih kepada mengingatkan agar sama – sama disiplin terhadap Prokes demi kesehatan bersama,” tambahnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 332 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru