Tidak Menggunakan Masker Delapan Warga di Sanksi Denda

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 20 November 2021 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terjaring Razia salah seorang Warga dikenakan sangsi administrasi, Jum'at (19/11/21). FOTO : Bas

Terjaring Razia salah seorang Warga dikenakan sangsi administrasi, Jum'at (19/11/21). FOTO : Bas

KUALA TUNGKAL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi kembali melaksanakan Operasi Yustisi penegakan hukum Protokol kesehatan.

Dalam Razia yang dilaksanakan di Simpang 4 (Empat) Patunas, dalam Kota Kuala Tungkal, Jum’at (19/11/21), 8 (Delapan) Warga yang kedapatan tidak menggunakan Masker dikenakan sanksi denda administrasi Rp50 Ribu per orang.

Pantauan lintastungkal.com, Operasi Yustisi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris M Firdaus Indra ini turut diikuti Personel Polres dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Chandra Hadinata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tanjung Jabung Barat saat dikonfirmasi mengatakan, Operasi Yustisi yang dilaksanakan merupakan penegakan hukum Protokol kesehatan sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang penegakan Protokol kesehatan Covid-19.

“Operasi hari ini ada 11 Warga yang terjaring Razia tidak menggunakan Masker. Dimana 8 diantaranya dikenakan Sanksi denda administrasi Rp50 Ribu per orang sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2020,” ungkap Chandra kepada lintastungkal.com

“Kegiatan yang kita lakukan tujuan utamanya bukan untuk memberi hukuman kepada Masyarakat. Tetapi lebih kepada mengingatkan agar sama – sama disiplin terhadap Prokes demi kesehatan bersama,” tambahnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok
Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada
Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam
Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas
Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan
Bupati Anwar Sadat Ajak Korpri-ASN Galang Dana Untuk Membantu Korban Bencana Banjir Sumatera
Bupati Serahkan Bantuan Kambing dan Dana Pengembangan Pesantren di Kecamatan Pengabuan
Wabup Katamso Hadiri Peresmian Ponpes Sholeh Al-Mubarok di Desa Gemuruh, Tungkal Ulu
Berita ini 334 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:07 WIB

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:55 WIB

Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:03 WIB

Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:01 WIB

Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB