RENAH MENDALUH – Tiga Camat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima Gelar Adat keris adat Melayu dari Lembaga Adat Melayu Jambi Tahun 2020. Ketiga camamt tersebut yakni Camat Muara Papalik Joan Prayuda, SE mendapat gelar adat Temenggung Tujuh Negeri. Camat Renah Mendaluh Bambang Herianto, SE dengan gelar adat Mangkaro Adat Rayo dan Camat Senyerang Suwarno, S.Sos, MH dengan gelar adat Martigo Sari Adat Rayo.
Gelar adat tersebut diberikan bersaamaan pada acara Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi desa/kelurahan se-Kecamatan Rendah Mendaluh Masa Bhakti tahun 2020 s/d 2025 di aula Kantor Camat Renah Mendaluh, Rabu (18/11/20)
Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H Safrial dalam sambutannya mengatakan atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengucapkan tahniah dan selamat atas pengukuhan Pengurus Lembaga Adat Melayu Desa Kelurahan Kecamatan Renah Mendaluh dan pemberian gelar adat kepada saudara Ketua LAM Jambi Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan para Camat sebagai pemangku adat kecamatan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berbicara mengenai gelar adat tentunya tidak terlepas dari sejarah dan adat istiadat masyarakat Tanjab Barat, dimana camat merupakan pemimpin yang berada di daerahnya, sehingga pemberian gelar adat bagi seorang camat dipandang penting untuk dilakukan.
“Semoga saudara-saudara mampu menjalankan amanah untuk berbakti demi memajukan Negeri Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang sama-sama kita cintai ini,” tutur Safrial.
Selanjutnya Bupati juga menyampaikan harapan kepada segenap jajaran pengurus lembaga adat Melayu desa kelurahan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Kecamatan Renah mendaluh, Muara papalik dan Kecamatan Senyerang yang telah dikukuhkan mampu bekerja sesuai dengan program yang telah disusun dengan penuh tanggung jawab serta sebagai contoh suri tauladan bagi masyarakat tentang adat dan budaya Melayu.
“Kita ketahui di Kabupaten Tanjung Jabung Barat terdapat berbagai suku dan agama untuk itu keberadaan lembaga adat harus dapat menjadi tali pengikat dan payung pemersatu serta dapat memberikan kontribusi berupa pemikiran dan ide-ide serta nasehat dalam rangka mendukung proses pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat negeri serengkuh dayung serentak ke tujuan. Lembaga adat harus menunjukkan jati diri sebagai lembaga yang mampu menjawab dan menjernikan seluruh persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat,” ujarnya.(*/LAM)