Tiga Pelaku Jual Beli Kulit dan Taring Harimau Sumatera di Jambi di Tangkap

- Redaksi

Kamis, 11 Mei 2023 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Menunjukan Taring Harimau yang akan diperjual belikan oleh 3 Pelaku yang berhasil diamankan. [FOTO : Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera]

Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Menunjukan Taring Harimau yang akan diperjual belikan oleh 3 Pelaku yang berhasil diamankan. [FOTO : Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera]

JAMBI – Tim Gabungan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama Balai KSDA Jambi dan Polda Jambi berhasil mengagalkan praktik jual beli kulit, tulang serta taring harimau Sumatera dengan menangkap tiga orang terduga pelaku.

Para pelaku ditangkap pada Rabu (10/5/23) di wilayah Sarolangun-Bangko dengan barang bukti Dua karung yang disita berisi selembar kulit harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) beserta tulang belulang dan taring Harimau Sumatera.

Ketiganya yakni MA (46) warga Desa Paseban Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo, MK (33) warga Desa Sungai Abang Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun, dan ML (48) warga Kelurahan Aur Gading Kecamatan Sarolangun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku diduga telah lima kali memperdagangkan kulit harimau. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Mapolda Jambi.

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Subhan menyebut pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat bahwa akan ada warga Kecamatan Sarolangun yang akan menjual kulit harimau sumatera beserta tulang-tulangnya dengan dijual Rp 70 juta.

Lanjut Baca Halaman Berikutnya…….

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama
Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi
Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online
Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin
Bobol Warung, Remaja 18 Tahun Dibekuk Unit Reskrim Polsek Merlung
Meninggalnya Aipda Hendra Terungkap, Polisi Amankan Sekorang Terduga Pelaku
Berita ini 421 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:33 WIB

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:27 WIB

Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:37 WIB

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Senin, 2 Juni 2025 - 18:34 WIB

Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:40 WIB

Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset

Berita Terbaru