Tipikor DD dan ADD Tanjung Benanak, Kajari : Tidak Menutup Kemungkinan ada Tersangka Lain

- Redaksi

Rabu, 15 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tipikor DD dan ADD Tanjung Benanak. FOTO : Ilustrasi/Net

Tipikor DD dan ADD Tanjung Benanak. FOTO : Ilustrasi/Net

KUALA TUNGKAL – Penyelesaian Perkara tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tanjung Benanak oleh terduga Mantan Kepala Desa Inisial BP sudah sampai pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi ahli.

Dugaan tindak pidana korupsi DD dan ADD sejak 2018-2021 sejumlah Rp900 Juta lebih ini pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat telah menetapkan BP sebagai tersangka.

Kajari Tanjung Jabung Barat Jambi Marcelo Bellah menyebutkan, pekan lalu pihak kejaksaan sudah menerima hasil perhitungan kerugian Keuangan Negara ada Rp900 Juta lebih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara baru satu tersangka,” ujar Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah disela pemusnahan barang bukti perkara inkrah Senin lalu.

Marcelo menegaskan, apabila dalam pengembangan dan pendalaman ada yang layak diminta pertanggungjawabannya berdasarkan derajat kesalahan, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, akan ditetapkan sebagai Tersangka.

“Akan kita tetapkan sebagai Tersangka berdasarkan dua Alat bukti. Dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” katanya.

Hingga saat ini penyelesaian tindak pidana korupsi di Desa Tanjung Benanak, pihak Kejari Tanjung Jabung Barat sudah merampungkan seluruh pengambilan barang bukti, keterangan saksi ahli.

“Mungkin dalam Bulan ini kita menyelesaikan perkara Tipikor di Desa Tanjung Benanak dengan upaya hukum,” ungkapnya.

Lanjut Halaman Berikutnya…………

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Berita Terbaru