Tipikor DD dan ADD Tanjung Benanak, Kajari : Tidak Menutup Kemungkinan ada Tersangka Lain

- Redaksi

Rabu, 15 Februari 2023 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tipikor DD dan ADD Tanjung Benanak. FOTO : Ilustrasi/Net

Tipikor DD dan ADD Tanjung Benanak. FOTO : Ilustrasi/Net

KUALA TUNGKAL – Penyelesaian Perkara tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tanjung Benanak oleh terduga Mantan Kepala Desa Inisial BP sudah sampai pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi ahli.

Dugaan tindak pidana korupsi DD dan ADD sejak 2018-2021 sejumlah Rp900 Juta lebih ini pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat telah menetapkan BP sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Kepedulian Bupati Anwar Sadat Bantu Warga Untuk Tinggal di Rumah Layak Huni

Kajari Tanjung Jabung Barat Jambi Marcelo Bellah menyebutkan, pekan lalu pihak kejaksaan sudah menerima hasil perhitungan kerugian Keuangan Negara ada Rp900 Juta lebih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara baru satu tersangka,” ujar Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah disela pemusnahan barang bukti perkara inkrah Senin lalu.

BACA JUGA :  Polres Muaro Jambi Tangkap 2 Pemuda karena Hendak Jual Wanita sebagai PSK ke Batam

Marcelo menegaskan, apabila dalam pengembangan dan pendalaman ada yang layak diminta pertanggungjawabannya berdasarkan derajat kesalahan, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, akan ditetapkan sebagai Tersangka.

“Akan kita tetapkan sebagai Tersangka berdasarkan dua Alat bukti. Dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” katanya.

BACA JUGA :  Jelang Ramadhan, Pemkab Muaro Jambi Tingkatkan Pengawasa Distribusi Elpiji

Hingga saat ini penyelesaian tindak pidana korupsi di Desa Tanjung Benanak, pihak Kejari Tanjung Jabung Barat sudah merampungkan seluruh pengambilan barang bukti, keterangan saksi ahli.

“Mungkin dalam Bulan ini kita menyelesaikan perkara Tipikor di Desa Tanjung Benanak dengan upaya hukum,” ungkapnya.

Lanjut Halaman Berikutnya…………

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 204 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Sabtu, 20 September 2025 - 22:32 WIB

Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Berita Terbaru