Gaji ke-13 ASN Dibayarkan 1 Juli

- Redaksi

Sabtu, 25 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI ASN Tengah Mengukuti Upacara

ILUSTRASI ASN Tengah Mengukuti Upacara

JAMBI – Pemerintah akan membayarkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Juli mendatang. Kementerian Keuangan telah memastikan hal ini.

“Pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan mulai tanggal 1 Juli,” ungkap Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto dikutip detikcom, Selasa (21/6/22).

Tri mengatakan proses pencairan gaji ke-13 sudah bisa dilakukan mulai 23 Juni oleh satuan kerja kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di 23 Juni proses rekonsiliasi alias pencocokan data gaji dilakukan, dan tanggal 24 Juni pengajuan surat permintaan (SPM) gaji ke-13 sudah dapat dilakukan.

Diharapkan dengan pengurusan yang lebih cepat, gaji ke-13 bisa mulai cair dan dinikmati abdi negara per tanggal 1 Juli 2022.

“Proses pencairan diatur lebih cepat mulai tanggal 23 Juni sebagai bagian dari pelayanan DJPb dan merupakan strategi agar tidak terjadi bottleneck pencairan dana di tanggal 1 Juli. Dengan demikian diharapkan pada tanggal 1 Juli sebagian besar satker sudah dapat dibayarkan gaji ke-13-nya,” papar Tri.

Dengan proses yang ada cepat atau lambatnya pencairan gaji ke-13 sesuai dengan pengajuan yang dilakukan setiap satuan kerja. Pengajuan di atas 1 Juli pun akan tetap dilayani.

“Untuk satker yang mengajukan pencairan setelah tanggal 1 Juli tetap akan dilayani dan dibayarkan gaji ke-13-nya,” ujar Tri.

Artikel ini telah tayang di pedoman.media dengan Judul : Kemenkeu: Gaji ke-13 ASN Cair 1 Juli 2022.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas
Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil
Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu
BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat
362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024
Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan
Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi
Semangat Ramadhan, Personil Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah Sungai Batanghari
Berita ini 218 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas

Kamis, 18 April 2024 - 12:00 WIB

Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil

Rabu, 10 April 2024 - 21:32 WIB

Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu

Rabu, 10 April 2024 - 12:48 WIB

BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat

Senin, 8 April 2024 - 14:42 WIB

362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:31 WIB

Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:33 WIB

Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:18 WIB

Semangat Ramadhan, Personil Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah Sungai Batanghari

Berita Terbaru