LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Pemkab Tanjab Barat bersama Kejari Tanjab Barat Canangkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Itu terungkap dalam sosialisasi pencanangan zona integritas di Aula Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Senin (18/f02/19).
Hadir dalam kegiatan ini Kajari Tanjab Barat Tri Joko, SH, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tanjab Barat, Hidayat, SH, MH, Asisten Administrasi Umum Jetter Simamora, S.IP, Jajaran Kepala OPD Tanjab Barat dan Camat Tungkal ilir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakajati Jambi DR. Yuspar mengatakan maksud kunjungan kami ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat adalah untuk mencanangkan zona integritas dalam penggunaannya.
“Intinya saya akan upayakan seluruh kejari ini masuk pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani,” ujarnya
Wakajati berharap jajaran OPD Tanjab Barat bisa membantu kejari dalam mewujudkan wilayah bebas korupasi dan melalui pelayanan publik untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK)
Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tanjab Barat, Hidayat menyampaikan mengatakan Pemkab memberikan apresiasi terhadap pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Kita akan meminta Bagian Hukum untuk turut mensosialisasikan program kejaksaan ini melalui penyuluhan hukum terpadu bersama kejaksaan negeri,” katanya.
Editor : Tim Redaksi