Tujuh Pelajar Diamankan Satreskrim Polresta Jambi Ternyata Terlibat Kelompok Ini

- Editor

Selasa, 2 Agustus 2022 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuh Pelajar Diamankan Satreskrim Polresta Jambi. [GRAFIS : Polresta Jambi]

Tujuh Pelajar Diamankan Satreskrim Polresta Jambi. [GRAFIS : Polresta Jambi]

JAMBI – Personel Unit Macan Jambi Sat Reskrim Polresta Jambi berhasil melakukan ungkap kasus kelompok Motor (Gank Motor) pada Selasa, (2/8/22).

Tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro melakukan penyelidikan dengan menganalisa rekaman CCTV dan berhasil menemukan para pelaku gank motor yang telah meresahkan warga, pelaku langsung diamankan pihak kepolisian tanpa perlawanan.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy menyampaikan bahwa pelaku yang diamankan tersebut masih berstatus sebagai pelajar SMA yang terdiri dari 6 orang laki-laki dan 1 orang perempuan berinisial A (17), KK (17), AM (17), BD. (17), HP (16), DA (17), KA (18)

“Pelaku melakukan aksinya di 5 (lima) TKP yang berbeda pada waktu yang berbeda sejak maret hingga Juli 2022.” Terang Mas Edy.

Dikatakan Mas Edy, Modus pelaku adalah dengan mengejar korban yang melintas dengan memperlihatkan senjata tajam berupa sebilah parang dan egrek, kemudian setelah menakuti para korban pelaku melukainya hingga korban mengalami luka robek di tubuhnya.

BACA JUGA :  Anies Sudah Diputuskan Satu Nama Cawapres, Publik Pasti Penasaran Siapa Dia?

Barang bukti yang telah diamankan adalah 2 (dua) buah senjata tajam jenis parang dan egrek, 2 (dua) sepeda motor jenis scoopy, 1 (satu) sepeda motor jenis Satria FU dan 1 (satu) sepeda motor jenis Honda CRF.

“Saat ini para pelaku sudah diamankan dan sedang diperiksa lebih lanjut oleh petugas kepolisian Polresta Jambi,” tutup Mas Edy.(*/)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Polres Merangin Amankan Pelaku Pemerasan dan Pengancaman dengan Modus Viralkan Korban Lewat Berita
Sepupu Jadi Dalang Perampok Sadis Tewaskan Petani di Banyuasin, Direncanakan
Empat Pelaku Pengeroyokan dan Perampokan Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Wanita Hamil 8 Bulan
4 Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditetapkan Tersangka
Sebelum Ditangkap, Spesialis Pencuri Sapi di Sarolangun Sempat Kejar-Kejaran dengan Polisi
Laukan Hal Terlarang, 2 Pemuda di Pamenang Diringkus Polisi
2 Pria dan 1 IRT Diamankan Polsek Tebing Tinggi Karena Sabu
Polres Bungo Tangkap 2 Kurir Narkoba dari Riau & Bungo dengan Jumlah Besar
Berita ini 482 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Juni 2023 - 20:12 WIB

Besok, 367 CJH Tanjab Barat akan Menumpangi 9 Bus Menuju Asrama Haji Kota Jambi

Sabtu, 3 Juni 2023 - 19:32 WIB

Lepas 367 CJH, Pesan Bupati Tanjabbar : Jamaah Selalu Jaga Kesehatan

Sabtu, 3 Juni 2023 - 18:55 WIB

Delapan Nama Masih Bersaing Untuk Jadi Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Periode 2023-2028

Sabtu, 3 Juni 2023 - 09:05 WIB

Satlantas Polres Tanjab Barat Kembali Dipimpin Polwan

Jumat, 2 Juni 2023 - 10:27 WIB

103 Perwira Polda Jambi Jajaran Dimutasi dari Wakapolres hingga Kasat

Jumat, 2 Juni 2023 - 00:07 WIB

Kapolda Sumsel Tekankan 6 Prioritas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di OKI

Kamis, 1 Juni 2023 - 15:39 WIB

Puluhan Ekor Sapi Disiapkan Untuk Idul Adha 2023, Penjual : Harganya Naik

Kamis, 1 Juni 2023 - 13:13 WIB

Ahmad Jafar Komitmen Bantu Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas

Berita Terbaru

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K Saat Membacakan Amanat Kapolri pada Apel Apel Gelar pasukan Operasi Ketupat 2023, Senin (17/4/23). FOTO : HUMAS

Tanjab Timur

Dua Kapolsek di Polres Tanjab Timur Diganti

Minggu, 4 Jun 2023 - 00:41 WIB