YTUBE
Salat Tarawih Perdana, Dandim Tanjab: Ini Masjid Bersama Mari Perbanyak Ibadah Tanah Diserobot, Setelah Lapor ke Polres Batanghari, M Nur Rencana Lapor ke Polda Jambi Empat Perampok Beraksi di Kumpeh Ulu, Korban Pemilik Toko Alami Luka Bacok Serius PetroChina Serahkan Empat Bantuan PPM Tahun 2022 di Tanjung Jabung Barat Polsek Tebing Tinggi Tangkap DPO Narkoba yang Sedang Tidur di Rumah Mertua

Home / Sarolangun

Sabtu, 9 Juli 2022 - 15:19 WIB

Turun ke Batang Asai, Dirreskrimsus Polda Jambi : Berantas Aktivitas PETI Masyarakat Harus Kompak

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory Saat Cek PETI doi Dusun Tangkui, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Jum'at (8/7/22). FOTO : Humas Polda Jambi.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory Saat Cek PETI doi Dusun Tangkui, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Jum'at (8/7/22). FOTO : Humas Polda Jambi.

SAROLANGUNKepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus bersama Polres Sarolangun bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Kabupaten Sarolangun.

Dipimpin langsung Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory bersama tim berangkat pada Kamis (7/7/22) hingga Sabtu (9/7/22) dengan jarak tempuh 12 jam perjalanan menuju ke lokasi yang dijadikan aktivitas PETI.

“Untuk ke Lokasi kita tempuh jarak 1 hingga 2 jam dengan menggunakan sepeda motor karena akses kendaraan roda empat tidak ada,” ujarnya, Sabtu (9/7/22).

Kombes Pol Christian Tory menjelaskan, bahwa ada 6 titik yang dijadikan aktivitas PETI yaitu di  Rantau manis dan Lubuk Lebar Desa Sungai Kradak sebanyak 2 titik, Dusun Tangkui Desa Batu Empang 2 titik dan Muaro sekalo Dusun sekeladi 2 titik.

BACA JUGA :  PetroChina Serahkan Empat Bantuan PPM Tahun 2022 di Tanjung Jabung Barat

“Di 6 titik ini kita temukan alat mesin Dompeng yang digunakan untuk aktifitas PETI dan langsung kita musnahkan dengan di bakar,” lanjutnya.

Selain itu, Alumni Akpol angkatan 1996 tersebut menegaskan serta menghimbau kepada masyarakat yang di Desanya ada aktifitas PETI agar kompak untuk sama-sama menghentikan aktifitas yang dampaknya bisa merugikan serta membahayakan anak cucu kita.

“Kalau dibiarkan aktifitas PETI ini maka disamping merusak lingkungan alam serta ekosistem juga berbahaya bagi kesehatan karena bahan berbahaya mercuri yang digunakan bila terkontaminasi ke tubuh manusia bisa menyebabkan penyakit berbahaya kanker dan tumor dan anak cucu kita dapat lahir cacat tubuh,” tegasnya.

BACA JUGA :  Al Haris Resmikan Gedung BNN Provinsi Jambi

Oleh karena itu mari sama sama kita jaga jaga dan lestarikan lingkungan alam yg indah ini menjadi warisan anak cucu kita kelak, jangan mau masyarakat tergoda menerima uang dari pelaku PETI namun lingkungan alamnya rusak dan musnah.

Saya tegaskan kepada para pemodal ataupun yang terlibat dalam aktifitas PETI ini agar hentikan, karena kami akan tindak tegas jika masih ditemukan, tutup Kombes Pol Christian Tory.(Dhea)

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory Saat Cek PETI doi Dusun Tangkui, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Jum’at (8/7/22). FOTO : Humas Polda Jambi.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Sarolangun

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 2 Penambang Minyak Ilegal di Desa Lubuk Napal

Sarolangun

Kapolres Sarolangun Pimpin Sertijab Dua Kabag, Tiga Kasat dan Tiga Kapolsek

Sarolangun

Ditreskrimsus Polda Jambi Turun Langsung Tindak PETI yang Meresahkan Masyarakat

Sarolangun

Wakapolda Jambi Berikan Bantuan Sosial Kepada Warga Desa di Kecamatan Pauh

Covid-19

5 Pasien Positif Covid-19 Berasal dari Tanjabar, Tanjabtim dan Sarolangun

Sarolangun

Mendapat Perlakuan Tak Mengenakan, Kasubbag Umum Kepegawaian Laporkan Istri Sekdin Damkar Sarolangun ke Polisi

Sarolangun

Pangdam II/Swj Letakan Batu Pertama Pembangunan RLTH di Desa Mekarsari Kabupaten Sarolangun

Sarolangun

Aliansi Mahasiswa Sarolangun Gelar Unjuk Rasa di Kantor DPRD Pertanyakan Gaji Honorer