UMK Tanjab Barat Tahun 2019 Naik 8,03 Persen

- Editor

Rabu, 2 Januari 2019 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Pemerintah Provinsi Jambi secara resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk 11 kabupaten/kota se-Jambi tahun 2019.

Untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat sendiri mengalami kenaikan sebesar 8,03 persen atau sebesar Rp 183.104 sehingg menjadi Rp 2.463.353,71.

Sebelumnya (2018) UMK Kabupaten Tanjab Barat sebesar Rp 2.280.249,66.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tanjab Barat, Noor Setyo Budi, S.Sos, menyebut kenaikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Jambi Nomor: 1270/KEP.GUB/DISNAKERTRANS-3.3/2018 Tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten Tanjabbar Tahun 2019, diputuskan bahwa besaran UMK yaitu sebesar Rp.2.463.353,71.

BACA JUGA :  IWO Jambi dan RS Erni Medika Bagikan Ribuan Masker Gratis

“Dari penerimaan UMK saja, buruh di Tanjab Barat sudah dikatagorikan tinggi jika dibandingkan dengan UMK Kabupaten yang ada di Provinsi Jambi,” katanya.

Penetapan upah minimum Kabupaten ini, kata Budi pihaknya sebelumnya sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah stake holder.

“Penetapan UMK ini sebenarnya berdasarkan hasil dari sidang dewan pengupahan Kabupaten Tanjab Barat, itu terdiri dari federasi buruh, serikat pekerja bersama dengan perwakilan Asosiasi masing-masing perusahaan dan lain sebagainya,” sebutnya.

Dia mengegaskan, penetapan UMK baru ini wajib diikuti oleh seluruh perusahaan di Tanjab Barat. Sebab hal ini bertujuan untuk menjaga kesejahteraan karyawan itu sendiri.

BACA JUGA :  Guru 7 Sekolah Dasar Kumpul di SDN 018/V Kuala Tungkal Bahas Soal UTS

“Kalaupun UMK tidak sesuai dibayar mereka (Serikat Buruh) biasanya akan melapor ke Disnakertrans. Artinya bila ada perusahaan tidak menerapkan siap-siap di sanksi,” tegasnya.

Dia menjelaskan, kenaikan UMK sendiri hanya berlaku untuk perusahaan menengah ke atas, namun bila ada perusahaan yang karena beberapa hal belum bisa mengikuti ketetapan UMK yang baru maka pihaknya akan melakukan survei untuk mencari alasan perusahaan itu sendiri.

“Biasanya kalau perusahaan kecil tidak akan mempedomani penetapan UMK tersebut sebab tidak sanggup, nantinya bakal kita bina terlebih dahulu,” tandasnya.

Editor : Tim Redaksi

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

8 Ide Kado Ulang Tahun Anak yang Lucu dan Bermanfaat
Harga dan Model Tas Obermain Wanita Terbaru 2023
Harga Sandal Crocs Wanita Original Terbaru 2023
TPID Tanjab Barat dan BI Bangun Komitmen Jaga Inflasi
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Dit Intelkam Polda Jambi Sosialisasi Pendamping UMKM
Mulai Agustus, ASDP Berlakukan Tarif Baru Penyeberangan Termasuk Dabok, Batam-Kuala Tungkal
50.000 Pengusaha Warteg Pilih Capres Ini, Ternyataan Alasannya Sederhana
Aktivitas Truk Bermuatan Hewan Kurban dari Lampung ke Batam Meningkat
Berita ini 510 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Oktober 2023 - 19:48 WIB

Sy Fasha Dukung DPD NasDem Tanjab Barat Berikan Reward Umroh Bagi Caleg

Sabtu, 30 September 2023 - 12:32 WIB

Hairan Resmi Pimpin NasDem Tanjabbar, Sy Fasha : Jaga Kekompakan untuk Menang di 2024

Minggu, 24 September 2023 - 01:33 WIB

Ini Nama Tokoh dalam BAJA AMIN, Tim Pemenangan Anies-Muhaimin

Jumat, 22 September 2023 - 11:59 WIB

Peringati HUT ke-2 Garpu, Hairan dan Pengurus Partai NasDem Gelar Syukuran

Minggu, 17 September 2023 - 21:57 WIB

Perdana, DPC Partai Demokrat Tanjabbar Sambut Kunjungan Caleg DPR RI Dapil Jambi

Minggu, 17 September 2023 - 18:57 WIB

TIM Relawan Anies-Cak Imin se Kabupaten Rokan Hilir Resmi Terbentuk

Minggu, 17 September 2023 - 09:13 WIB

Dukungan Mengalir Deras untuk H. Surya Atma Wijaya

Jumat, 15 September 2023 - 14:48 WIB

Hairan Berangkatkan Umroh Caleg NasDem Tanjabbar!

Berita Terbaru

Pengurus dan Wartawan IWO Jambi dan Erni Medika saat Kegiatan Bagikan Ribuan Masker Gratis. FOTO : HMS

Kota Jambi

IWO Jambi dan RS Erni Medika Bagikan Ribuan Masker Gratis

Selasa, 3 Okt 2023 - 18:43 WIB