LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Pemerintah Provinsi Jambi secara resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk 11 kabupaten/kota se-Jambi tahun 2019.
Untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat sendiri mengalami kenaikan sebesar 8,03 persen atau sebesar Rp 183.104 sehingg menjadi Rp 2.463.353,71.
Sebelumnya (2018) UMK Kabupaten Tanjab Barat sebesar Rp 2.280.249,66.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tanjab Barat, Noor Setyo Budi, S.Sos, menyebut kenaikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Jambi Nomor: 1270/KEP.GUB/DISNAKERTRANS-3.3/2018 Tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten Tanjabbar Tahun 2019, diputuskan bahwa besaran UMK yaitu sebesar Rp.2.463.353,71.
“Dari penerimaan UMK saja, buruh di Tanjab Barat sudah dikatagorikan tinggi jika dibandingkan dengan UMK Kabupaten yang ada di Provinsi Jambi,” katanya.
Penetapan upah minimum Kabupaten ini, kata Budi pihaknya sebelumnya sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah stake holder.
“Penetapan UMK ini sebenarnya berdasarkan hasil dari sidang dewan pengupahan Kabupaten Tanjab Barat, itu terdiri dari federasi buruh, serikat pekerja bersama dengan perwakilan Asosiasi masing-masing perusahaan dan lain sebagainya,” sebutnya.
Dia mengegaskan, penetapan UMK baru ini wajib diikuti oleh seluruh perusahaan di Tanjab Barat. Sebab hal ini bertujuan untuk menjaga kesejahteraan karyawan itu sendiri.
“Kalaupun UMK tidak sesuai dibayar mereka (Serikat Buruh) biasanya akan melapor ke Disnakertrans. Artinya bila ada perusahaan tidak menerapkan siap-siap di sanksi,” tegasnya.
Dia menjelaskan, kenaikan UMK sendiri hanya berlaku untuk perusahaan menengah ke atas, namun bila ada perusahaan yang karena beberapa hal belum bisa mengikuti ketetapan UMK yang baru maka pihaknya akan melakukan survei untuk mencari alasan perusahaan itu sendiri.
“Biasanya kalau perusahaan kecil tidak akan mempedomani penetapan UMK tersebut sebab tidak sanggup, nantinya bakal kita bina terlebih dahulu,” tandasnya.
Editor : Tim Redaksi