KUALA TUNGKAL – Unit Gakum Satlantas Polres Tanjab Barat berhasil mengungkap 2 (dua) kasus lakalantas tabrak lari di wilayah Hukum Polres Tanjab Barat yang terjadi pada Februari hingga Maret 2023.
Kasus pertama, lakalantas tabrak lari terjadi di Jalan Lintas Timur KM. 143 Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat pada Sabtu (25/2/23) sekira pukul 18.00 WIB lalu.
Peristiwa itu mengakibatkan Hermansyah (40) warga Jalan Kalimantan Lorong Papadaan RT. 015 Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat meninggal dunia di TKP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban meninggal terjepit dalam mobil Sedan Hyundai No.Pol BH 1675 LB akibat bertabrakan dengan Toyota Fortuner No.Pol B 1250 CJG dari arah Pekan Baru menuju Jambi. Saat itu posisi korban duduk di depan sebelah Kiri. Dan Pasca kejadian RD selaku Sopir Sedan Hyundai melarikan diri.
Setelah melakukan penyelidikan Unit Gakum Satlantas Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial RD alias Ridwan (27) warga RT. 013 Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjab Barat.
RD berasil diamankan di rumah saudari SITI di Jalan Lintas Teluk Nilau Desa. Bram Itam Raya, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjab Barat.
Kasus Tabrak Lari Kedua sambung Kasatlantas, terjadi di jalan Prof DR Sri Soedewi, MS, SH, RT 12, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat pada Rabu (15/3/23).
Akibat kecelakaan ini korban bernama Sukara (44) meninggal dunia di RSUD KH Daud Arif. Kedua anak korban juga mengalami luka dan lecet.
Sementara, pasca kejadian SR alias Riswan NS (30) sopir Pick Up Grand Max langsung melarikan diri meninggalkan mobilnya di lokasi kejadian.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Iwan Wahyudi, SH, MH dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan Sopir Tabrak Lari dari dua Laporan polisi tersebut.
“ Kasus TKP jalan 2 Jalur kemarin, Sopir tersebut kita amankan kurang dari 24 jam tepatnya Rabu (15/3/23) malam di RT. 14 Desa Tanjung Nangko, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi,” ungkap AKP Iwan, Kamis (16/3/23).
Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*/red)