JAMBI – Hj. Ratu Munawaroh dipastikan maju sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI Dapil Provinsi Jambi 2024 mendatang.
Hal itu diketahui ketika Ratu Munawaroh mendatangi ruang Ditintelkam Polda Jambi Mapolda Jambi untuk mengurus pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Jum’at (5/5/2023).
Wakil Ketua Bidang Politik dan Bidang Media DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini mengurus pembuatan SKCK untuk mendaftar menjadi anggota DPR RI melalui perahu PDI Perjuangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Yanmin Ditintelkam Polda Jambi, AKBP Abunyani membenarkan, adanya Hj. Ratu Munawaroh mengurus pembuatan SKCK di Ditintelkam Polda Jambi.
“Beliau membuat SKCK sebagai Bakal Calon legislatif, urus sendiri,” ujarnya.
AKBP Abunyani menyampaikan memang untuk pencalonan anggota legislative DPR RI dan DPRD Provinsi Jambi di Ditintelkam Polda Jambi.
Sedangkan, untuk DPRD Kabupaten/Kota calon legislatif mendaftar di Polresta/Polres setempat.
“Khusus untuk anggota DPR RI Dapil Provinsi Jambi yang sudah menjabat bisa mengurus pembuatan SKCK di Mabes Polri. Sedangkan Ditintelkam Polda Jambi hanya memberikan rekomendasi,” tukasnya.(Red)
Unruk diketahui bawha Hj. Ratu Munawaroh pernah menjadi anggota DPR-RI fraksi PAN dapil Jambi pada 2009–2010.
Ia merupakan istri dari almarhum Zulkifli Nurdin, Gubernur Jambi periode 1999–2004 dan 2005–2010. Ratu menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi selama almarhum suaminya menjabat sebagai Gubernur Jambi dua periode.*
Penulis : Redaksi