Vaksinasi untuk Anak Usia 6-11 Tahun Akan Dimulai 24 Desember 2021

- Redaksi

Sabtu, 11 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. BPOM baru saja mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. FOTO : KONTAN/Carolus Agus Waluyo

ILUSTRASI. BPOM baru saja mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. FOTO : KONTAN/Carolus Agus Waluyo

JAMBI – Pemerintah akhirnya mengeluarkan aturan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun.

Aturannya tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inemdagri) 66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Dalam beleid itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan pada gubernur dan wali kota untuk memulai vaksinasi anak usia 6 tahun hingga 11 tahun sudah bisa dimulai pada 24 Desember 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut beberapa poin-poin instruksi Inmendagri.

Selama periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 (Nataru) pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022:

  1. Mengaktifkan optimalisasi fungsi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di masing-masing lingkungan, baik pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan dan desa serta Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) paling lama dimulai pada tanggal 20 Desember 2021;
  1. Menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment) serta mempertimbangkan faktor ventilasi, udara, durasi dan jarak interaksi untuk mengurangi risiko penularan dalam beraktivitas;
  1. Melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi di wilayah masing-masing, untuk dosis pertama mencapai target 70% (tujuh puluh persen) dan dosis kedua mencapai target 48,57% (empat puluh delapan koma lima puluh tujuh persen) dari total sasaran, terutama vaksinasi bagi lansia sampai akhir bulan Desember 2021; dan
  1. Memulai vaksinasi anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 11 (sebelas) tahun dengan ketentuan, telah mencapai target minimal 70% (tujuh puluh persen) dosis pertama total sasaran dan target minimal 60% (enam puluh persen) dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku,

Adapun wilayah yang sudah bisa melakukan vaksinasi anak, harus melengkapi sejumlah syarat terlebih dulu.

“Memulai vaksinasi anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 11 (sebelas) tahun dengan ketentuan, telah mencapai target minimal 70 persen (tujuh puluh persen) dosis pertama total sasaran dan target minimal 60 persen (enam puluh persen) dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku,” tulis aturan Inmendagri yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian 9 Desember 2021.

Melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi di wilayah masing-masing, untuk dosis pertama mencapai target 70% (tujuh puluh persen) dan dosis kedua mencapai target 48,57% (empat puluh delapan koma lima puluh tujuh persen) dari total sasaran, terutama vaksinasi bagi lansia sampai akhir bulan Desember 2021.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Semangat Ramadhan, Personil Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah Sungai Batanghari
Bupati Tanjabbar Serahkan Bantuan CSR Rp150 Juta, Kapolres : Semoga dapat Meningkatkan Pelayanan
Layanani Penumpang Mudik Lebaran, Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Sediakan Empat Kapal
Bulan Ramadhan, Ditpolairud Polda Jambi Berikan Bantuan Kelengkapan Rumah Ibadah dan Sembako ke Panti Asuhan
Dandim 0415/Jambi Hadiri Rapat Optimalisasi Lahan Pertanian dengan Kasad
Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung
Rumuskan Langkah Strategis Pola Pembibitan SDM Transportasi, BPSDMP Gelar Rapat Koordinasi dengan Stakeholder
Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Pejabat Kasi Intel dan Kasi Pers Kasrem
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:18 WIB

Semangat Ramadhan, Personil Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah Sungai Batanghari

Minggu, 24 Maret 2024 - 22:43 WIB

Bupati Tanjabbar Serahkan Bantuan CSR Rp150 Juta, Kapolres : Semoga dapat Meningkatkan Pelayanan

Kamis, 21 Maret 2024 - 13:45 WIB

Layanani Penumpang Mudik Lebaran, Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Sediakan Empat Kapal

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:04 WIB

Bulan Ramadhan, Ditpolairud Polda Jambi Berikan Bantuan Kelengkapan Rumah Ibadah dan Sembako ke Panti Asuhan

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:47 WIB

Dandim 0415/Jambi Hadiri Rapat Optimalisasi Lahan Pertanian dengan Kasad

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:52 WIB

Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung

Selasa, 12 Maret 2024 - 19:17 WIB

Rumuskan Langkah Strategis Pola Pembibitan SDM Transportasi, BPSDMP Gelar Rapat Koordinasi dengan Stakeholder

Minggu, 10 Maret 2024 - 18:00 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Pejabat Kasi Intel dan Kasi Pers Kasrem

Berita Terbaru