KUALA TUNGKAL – Mutas dua dokter spesialis dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif Kuala Tungkal ke RSD Surya Khairuddin Merlung, yang masih menyisakan pro dan kontra di kalangan Masyarakat Tanjab Barat.
Kedua dokter dimutasi itu yakni dr. Septiyanti Sp.Pd, Dokter Spesialis penyakit Dalam dan dr. Yohanes Budi Andrianto Sp.B, Dokter Spesialis Bedah.
Menaggapi hal itu, Pimpinan DPRD Tanjab Barat, Ahmad Jahfar mengatakan bahwa mutasi itu sudah tepat dan patut di apresiasi dan tidak perlu dipersoalkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dokter tersebut merupakan ASN Daerah Tanjab Barat, mereka digaji, diberi Tunjangan dan insentif khusus serta diberi fasilitas lengkap dari anggaran Daerah, wajar saja daerah menempatkan dan memindahkan mereka sesuai kebutuhan wilayah atau Instansi,” ungkap Ahmad Jahfar.
Dijelaskan pula, yang perlu di pertanyakan itu adalah meski daerah yang menggaji mereka, tapi mengapa para dokter masih bebas bisa buka praktek di luar bahkan saat jam dinas berlangsung.
“Artinya tenaga mereka tidak full untuk menangani pasien di RS daerah kita. Kan kelewatan jika mereka masih mengeluh ini itu, bisa menolak atau menelantarkan pasien dan mereka mestinya ingat telah disumpah saat menjadi dokter serta saat lulus ASN,” sambungnya.
Untuk itu, pihaknya meminta Pemkab Tanjab Barat ataupun Bupati harus lebih tegas lagi untuk menertibkan para tenaga medis ataupun dokter yang nakal sehingga dokter yang digaji oleh Daerah harus bekerja sepenuhnya di RS Daerah.
Lebih lanjut dikatakannya, RSUD Suryah KHairuddin Merlung juga merupakan Rumah Sakit Daerah yang juga membutuhkan tenaga medis untuk menangani pasien di wilayah ulu.
“Warga di wilayah Tungkal Ulu juga masyarakat Tanjab barat, mereka juga berhak sehat mereka juga berhak mendapat fasilitas Kesehatan yang sama,” tegasnya.
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya