Membacakan sambutan Bupati, Wabup H. Amir Sakib mengatakan Pelantikan dilakukan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan di tingkat pejabat tinggi pratama, administrator maupun pengawas dikarenakan pejabat yang lma memasuki masa pensiun.
Wabup juga tegaskan mekanisme kegiatan pelantikan ini telah melalui proses atau tahapan sesuai sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 serta sudah mendapatkan rekomendasi dari Mendagri tertanggal 20 Maret 2020.
“Selain itu kegiatan pelantikan pejabat pada perangkat daerah merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai, ini mengacu pada penilaian evaluasi kinerja dan disiplin kerja serta didasarkan pada kebutuhan untuk menjawab tantangan yang dihadapi dengan mempertimbangkan kompetensi integritas dan aspek manajemen sumber daya manusia,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengakhiri sambutannya, Wabup berharap kepada para pejabat yang dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, meningkatkan kompetensi diri, Kinerja dan disiplin serta kerjasama yang solid dengan sesama rekan kerja.
Turut hadir menyaksikan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Pejabat Tinggi Pratama dan Undangan lainnya.(hms/bbs)
Halaman : 1 2