LINTASTUNGKAL.COM, JAMBI – Wakil Bupati Tanjab Barat Drs. H. Amir Sakib hadiri kegiatan Penyerahan Surat Keputusan tentang Izin Pengelolaan Lahan Hutan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo kepada masyarakat Provinsi Jambi di Hutan Pinus Kenali Jambi, Minggu (16/12/18).
Sebanyak 92 unit Surat Keputusan Perhutanan Sosial dengan luas 91.997,54 Hektar untuk 8.165 Kepala Keluarga masyarakat Jambi.
Sementara untuk wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sendiri terdapat 2.294 hektar lahan hutan yang diberikan SK pengelolaannya ke masyarakat oleh Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selesai menyerahkan SK Perhutanan Sosial, Presoden Jokowi juga serahkan secara simbolis Sertipikat Tanah kepada masyarakat Jambi dari berbagai kabupaten dan kota di lapangan Kantor Gubernur Jambi.
Setidaknya ada 250 orang warga Tanjung Jabung Barat yang menerima sertipikat tanah ini dari jumlah total penerima sebanyak 6.000 orang.
Dalam sambutannya, Jokowi menyatakan senang jika apa yang diberikan melalui program ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian. Jokowi juga memberikan warning kepada penerima.
“Kalu sampai saya survey kelapangan dan ternyata tidak digarap lahannya, maka akan saya cabut SK nya,” tegas Jokowi.
Turut hadir pada kegiatan ini, Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menko Bidang Perekonomian, Kepla Staf Kepresidenan, Kapolri, Panglima TNI, Plt. Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, serta Bupati dan Walikota lingkup Provinsi Jambi dan Kadis Kehutan dan Perkebunan se Provinsi Jambi.
Editor : Tim Redaksi