Waka DPRD : PLN Semestinya Bayarkan Kompensasi Kepada Pelanggan Terdampak Pemadaman Listrik

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara. FOTO : HMS

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara. FOTO : HMS

JAMBI – Pemadaman listrik bergilir yang melanda beberapa daerah di Sumatera termasuk Jambi pada Selasa dan Rabu menuai sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara yang mendesak PLN untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak.

Menurut Pinto, pemadaman listrik ini telah menyebabkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat, baik secara ekonomi maupun sosial. Pelaku usaha mengalami gangguan operasional, aktivitas belajar mengajar terhambat dan masyarakat pun kesulitan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

BACA JUGA :  Pilkades Serentak Muaro Jambi, 14 Petahana Tumbang 27 Terpilih Kembali

“Pemadaman listrik ini tentu sangat merugikan masyarakat. Oleh karena itu sudah sepantasnya PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak,” kata Pinto, Kamis (6/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pinto menjelaskan, kompensasi yang diberikan oleh PLN dapat berupa potongan tarif listrik, penambahan KWH gratis bagi pelanggan prabayar, atau bentuk lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Bupati : Gerakan Keluarga Pelopor Perubahan Bermula dari RT

Ia juga meminta PLN untuk lebih proaktif dalam menginformasikan jadwal pemadaman listrik kepada masyarakat agar mereka dapat mempersiapkan diri.

“PLN harus lebih transparan dan komunikatif dalam menyampaikan informasi terkait pemadaman listrik kepada masyarakat. Hal ini agar masyarakat tidak panik dan dapat mempersiapkan diri,” tegas Pinto.

BACA JUGA :  Jambi : Positif Corona Bertambah 26, Sembuh 20 Orang

Desakan Waka DPRD Provinsi Jambi ini sejalan dengan tuntutan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang juga meminta PLN untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik di Sumatera. YLKI menilai pemadaman listrik ini telah melanggar hak konsumen untuk mendapatkan layanan yang berkualitas. (ADV)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas DPRD Prov Jambi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat : Festival Pengabuan Ruang Kreativitas Talenta Muda
Bupati Anwar Sadat: Pawai Budaya Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat
Ketua DPRD Hadiri Pengukuhan Paskibraka Tanjab Barat Tahun 2025
Ketua DPRD Hadiri Tablig Akbar Bersama UAS, Jadi Momen Spiritual Bersejarah di Kuala Tungkal
HUT Tanjab Barat ke-60: Ketua DPRD Hadiri Ajak Warga Jaga Gotong Royong dan Kerukunan
Bupati Tanjab Barat Gotong Royong Rangkaian Peringatan Hari Pramuka ke-64 Tingkat Kwarcab
Polda Jambi Gelar Rapat Kerja Teknis Fungsi Binmas Mendukung Asta Cita
Wabup Katamso Serahkan Bantuan Program GENTING
Berita ini 184 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 21:43 WIB

Bupati Tanjab Barat : Festival Pengabuan Ruang Kreativitas Talenta Muda

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Bupati Anwar Sadat: Pawai Budaya Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:42 WIB

Ketua DPRD Hadiri Pengukuhan Paskibraka Tanjab Barat Tahun 2025

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:56 WIB

Ketua DPRD Hadiri Tablig Akbar Bersama UAS, Jadi Momen Spiritual Bersejarah di Kuala Tungkal

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:00 WIB

HUT Tanjab Barat ke-60: Ketua DPRD Hadiri Ajak Warga Jaga Gotong Royong dan Kerukunan

Berita Terbaru