Wujudkan Pelayan Publik Maksimal, Polres Tanjab Barat Tambah Waktu Pelayanan SKCK Bagi Pemohon

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 5 Mei 2023 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Intelkam Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi IPTU Wildhan Indra Pramono memantau proses penerbitan SKCK di Ruang Pelayanan, Jum'at (5/5/23). FOTO : LT

Kasat Intelkam Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi IPTU Wildhan Indra Pramono memantau proses penerbitan SKCK di Ruang Pelayanan, Jum'at (5/5/23). FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Momentum kelulusan Sekolah untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan tinggi, kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan melengkapi persyaratan Bakal Calon Legislatif atau Bacaleg, jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi mengalami peningkatan.

Sebagai upaya memberikan pelayanan maksimal dan optimal, Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi menambah waktu pelayanan untuk proses SKCK Pemohon.

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kasat Intelkam IPTU Wildhan Indra Pramono, S. Tr. K, S, SIK, M. Si mengatakan, fluktuasi peningkatan pemohon SKCK terjadi sejak 2 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fluktuasi peningkatan pemohon ini dari PPPK, Bacaleg juga dari pemohon untuk kebutuhan melamar kerja serta secara umum lainnya.

” Besok kita akan tambah Waktu pelayanan hingga pukul 12.00 Wib demi untuk memberikan pelayanan maksimal,” ungkap IPTU Wildhan, Jum’at (5/5/23).

IPTU Wildhan menjelaskan, sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 Tanggal 21 Desember 2020 yang mana disitu mengatur terkait tarif pembuatan SKCK.

” Tarif yang dikenakan kepada pemohon sejumlah Rp30 Ribu yang keseluruhannya merupakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” katanya.

Masih sehubungan dengan pelayanan SKCK pihaknya sebut IPTU Wildhan, semaksimal dan seoptimal mungkin berupaya memberikan kemudahan bagi pemohon.

” Dalam memberikan pelayanan SKCK kita tidak ada memberikan kesulitan sedikitpun. Petugas kami memberikan pelayanan maksimal dan optimal,” tegasnya.

Sebagaimana diatur dalam Perkap 18 tahun 2014 mengenai penerbitan SKCK semuanya telah diatur terkait syarat-syarat nya mulai dari Pas Photo, KTP, Fotocopy Akte kelahiran, KK dan pelayanan sidik jari.

” Kepada yang ingin mendapatkan SKCK degan sesegera mungkin kita himbau untuk bersabar. Karena pada dasarnya petugas tidak ada yang memperlambat,” katanya.

Kasat Intelkam Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi IPTU Wildhan Indra Pramono menambahkan, dalam kondisi fluktuasi peningkatan pemohon SKCK, tentunya petugas pelayanan akan berupaya memberikan pelayanan cepat dan efektif.

Terpisah, Andika salah seorang pemohon SKCK menyebutkan, Hari ini dirinya mengurus SKCK untuk melengkapi syarat sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

” SKCK ini dibutuhkan hingga tanggal 8 Mei 2023 untuk disampaikan ke DPP PDI Perjuangan,” ungkap Bacaleg PDI Perjuangan Dapil I Tanjab Barat ini.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 
Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani
Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif
Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 
Pemerintah Dorong Keadilan Energi Lewat SPBU Nelayan di Donggala
Danrem 042/Gapu Sambut Kunjungan Kerja Wamen Haji dan Umrah RI di Jambi
Pemerintah Tanjab Barat Serahkan Paket Asupan Nutrisi untuk Keluarga Berisiko Stunting melalui Program GENTING
Berita ini 465 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:10 WIB

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:16 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:01 WIB

Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:55 WIB

Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB