Yok Cek, Apakah Anda Lolos SKD dan Melanjutkan ke Tahap Ujian SKB

- Editor

Jumat, 13 Maret 2020 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Peserta CPNS Tanjab Barat Saat Menyaksikan Layar Monitor Pelaksanaan SKD di BW Luxury Hotel Kita Jambi, Kamis (20/02/20)

FOTO : Peserta CPNS Tanjab Barat Saat Menyaksikan Layar Monitor Pelaksanaan SKD di BW Luxury Hotel Kita Jambi, Kamis (20/02/20)

KUALA TUNGKAL – BKN memberikan informasi hasil SKD akan diumumkan pada 22-23 Maret ini, saat ini BKN tengah membahas hasil SKD sesuai tahapannya.

Penentuan peserta atau Hasil Tes SKD CPNS 2019 bisa memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap SKB berdasarkan Passing Grade nilai TKP TIU TWK kuota peserta SKB dan jumlah formasi yang dilamar.

Kapan pelaksanaan SKB?

Estimasi pelaksanaan sesuai jadwal yang telah dikeuarkan oleh BKN adalah 25 Maret 2020 s/d 10 April 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagaimana cara penentuan peserta SKD yang lanjut ke tahap SKB

Berikut kriteria penentuan peserta Tes SKD CPNS 2019 bisa lanjut ke tahap SKB menurut BKN, dilansir dari akun twitter dan IG resmi BKN.

 

View this post on Instagram

 

Sesuai PermenPANRB Nomor 24 Tahun 2019 Tentang nilai ambang batas seleksi dasar kompetensi dasar pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 dan SE Menpan Nomor. B /111/M.SM.01.00/2020 terdapat beberapa skema bagi Peserta yang mengalami kondisi seperti ini. Yuk #SobatBKN, cermati info berikut. #ASNKiniBeda #MenujuIndonesiaMaju Caption/infografis: LLG

A post shared by #ASNKiniBeda (@bkngoidofficial) on

Nilai SKD peserta P1/TL pada Seleksi CPNS 2018 yang memilih tidak ikut SKD akan diperingkat dengan nilai SKD dari peserta Seleksi CPNS Tahun 2019.

BACA JUGA :  Sekolah Sepi, Siswa SMPN 2 Kuala Tungkal Belajar Via Daring Akibat Kabut Asap

Peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade berdasarkan peringkat tertinggi SKD yang dapat mengikuti SKB dan paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan/formasi setiap jabatan.

BACA JUGA :  Silaturahmi ke Kejari Tanjabbar, Pesan Kajari Bawaslu Lebih Intens Lakukan Koordinasi

Materi apa saja yang akan diujikan dalam SKB

  1. Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional selanjutnya diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN;
  2. Materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian/masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait;
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Indonesia Dorong Negara Asia Afrika Menjadi Mitra Dialog Global
Penghormatan Terakhir, Dirjenpas Pimpin Upacara Pemakaman (alm) Handoyo Sudradjat
Hendry Ch Bangun Ketua PWI Pusat Periode 2023-2028
Yasonna Promosi dan Mutasi 120 Pimti Pratama di Kemenkumham
5 Jenderal Purnawirawan TNI Kunjungi Cak Imin, Ini Tujuannya
AHY Akan Sampaikan Dukungan Bakal Calon Presiden di Rapimnas PD 2023
Tolak Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, TB Hasanuddin ; Jangan Biasakan Langgar Undang-undang
BKN Resmi Umumkan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 20 September
Berita ini 182 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 Oktober 2023 - 14:44 WIB

Udara Tak Sehat, Disdik Provinsi Jambi Imbau SMA/SMK, SLB Pembelajaran Daring

Rabu, 27 September 2023 - 09:38 WIB

Bupati Tanjabbar Buka Secara Resmi Festival Pelayanan Publik Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 00:17 WIB

Jumlah PNS di Tanjab Barat Terus Berkurang, Tahun Ini Ratusan

Jumat, 22 September 2023 - 19:29 WIB

Kepala BPSDM Provinsi Jambi Resmi Jabat Pj Bupati Merangin

Jumat, 22 September 2023 - 00:04 WIB

Besok Mukti Sa’id Dilantik Jadi Pj Bupati Merangin

Selasa, 19 September 2023 - 19:13 WIB

Pengumuman Penerimaan PPPK Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2023

Minggu, 17 September 2023 - 19:29 WIB

4 Guru Besar UNJA Mendaftar Calon Rektor, 1 Diantaranya Perempuan

Minggu, 17 September 2023 - 11:57 WIB

Bupati Tanjabbar Paparkan Upaya Pengendalian Gratifikasi ke KPK

Berita Terbaru

Salah Satu Pengurus PW IWO Jambi Tengah Membagina Masker kepada Warga. FOTO : HMS

Kota Jambi

Kualitas Udara Memburuk, PW IWO Jambi Bagi 2 Ribu Masker

Senin, 2 Okt 2023 - 17:57 WIB