YPSSI Tunjukkan Komitmen Perlindungan Penumpang, Salurkan Kompensasi Rp12 Juta di Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YPSSI Tunjukkan Komitmen Perlindungan Penumpang, Salurkan Kompensasi Rp12 Juta di Jambi. FOTO : HSM MAXIM

YPSSI Tunjukkan Komitmen Perlindungan Penumpang, Salurkan Kompensasi Rp12 Juta di Jambi. FOTO : HSM MAXIM

JAMBI – Sebagai bentuk kepedulian terhadap pengguna layanan transportasi online, Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI). memberikan bantuan senilai lebih dari Rp12 juta kepada penumpang Maxim berinisial MA, yang mengalami luka akibat kecelakaan di Kota Jambi.

Peristiwa nahas ini terjadi ketika pengemudi Maxim berinisial AS tengah mengantarkan penumpang MA yang memesan layanan Maxim BIke dari Jalan Lombok menuju Pasar Angsoduo. Saat melintasi sebuah persimpangan, kendaraan mereka ditabrak mobil dari arah lain hingga menyebabkan penumpang terjatuh dan luka-luka.

Saat itu, baik pengemudi dan penumpang langsung dibawa ke rumah sakit terdekat. Pengemudi AS dinyatakan tidak mengalami luka, sedangkan MA mengalami luka-luka di bagian kepala, pendarahan, serta pusing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait kejadian ini, YPSSI menyalurkan bantuan kepada korban sebesar Rp12.439.567. Harapannya, langkah ini dapat menjadi bentuk dukungan moral maupun materi agar korban dapat segera pulih dan kembali beraktivitas.

“Kami berharap dapat meringankan beban yang dialami oleh korban serta menunjukkan komitmen berkelanjutan yayasan dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada penumpang maupun pengemudi yang terdampak insiden di
jalan,” ujar Head of Subdivision Jambi, Anggun Sari Jos.

Perlu diketahui, pengemudi Maxim berhak mengklaim kompensasi apabila kecelakaan terjadi bukan karena kelalaiannya, sementara penumpang dapat mengajukan klaim tanpa syarat tersebut selama insiden terjadi saat order berlangsung.

Proses klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui e-mail di info@ypssisocial.org atau kunjungi situs https://www.ypssisocial.org.**

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Nurahmi Tri Wulan

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Public Relations Specialist Maxim

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 
Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani
Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif
Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 
Pemerintah Dorong Keadilan Energi Lewat SPBU Nelayan di Donggala
Danrem 042/Gapu Sambut Kunjungan Kerja Wamen Haji dan Umrah RI di Jambi
Pemerintah Tanjab Barat Serahkan Paket Asupan Nutrisi untuk Keluarga Berisiko Stunting melalui Program GENTING
Berita ini 43 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:10 WIB

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:16 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:01 WIB

Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:55 WIB

Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB