KUALA TUNGKAL – Zero Halinar merupakan salah satu upaya yang dilakukan jajaran Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran gelap handphone, praktik pungli, serta narkoba di dalam Lapas maupun Rutan.
Untuk mewujudkan itu Kalapas Kuala Tungkal, I Gusti Lanang ACP bersama tim Satops Patnal Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal melaksanakan giat razia pada Blok Hunian WBP, Sabtu (06/5/23).
“Giat razia kali ini menyisir barang-barang terlarang di beberapa kamar Blok Hunian secara acak, di tempat pembinaan kemandirian WBP, hingga pada area rumah ibadah yaitu Masjid dan Gereja Lapas,” uajr I Gusti Lanang ACP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut I Gusti Lanang ACP, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga melalui surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.08.05-714 tanggal 2 Mei 2023 hal Pelaksanaan Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait peredaran narkoba, penipuan online, pungli dan lain-lain di UPT Pemasyarakatan.
Adapun barang-barang terlarang yang ditemukan berupa benda terbuat dari logam, kabel, kawat, botol, benda terbuat dari kaca, benda tajam, korek api gas (mancis) diamankan untuk didata.
“Semua temuan ini selanjutnya akan dilakukan pemusnahan oleh Seksi Keamanan dan Ketertiban,” jelasnya.
Gusti menyampaikan bahwa Lapas Kuala Tungkal akan terus berupaya dalam memberantas peredaran gelap narkoba, handphone serta praktik pungli.
“Pemasyarakatan memang belum sempurna, tapi kami selalu berusaha menjadi lebih baik lagi”, lanjut Gusti. (Red)
Penulis : Dhea
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal