10 ABK Penyelundup Minyak Kelapa Sawit Tujuan Malaysia Ditangkap

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 13 April 2022 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas TNI AL saat menginterogasi salah satu ABK yang diduga menyelundupkan minyak kelapa sawit dari Dumai ke Malaysia, di wilayah Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (12/4/2022).(Dok. Lanal Dumai)

Petugas TNI AL saat menginterogasi salah satu ABK yang diduga menyelundupkan minyak kelapa sawit dari Dumai ke Malaysia, di wilayah Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (12/4/2022).(Dok. Lanal Dumai)

“Mereka ini dari Dumai tujuan Johor, Malaysia. Mereka tidak dilengkapi dokumen yang sah dan sudah kedaluwarsa. Beberapa dokumen yang tidak ada, yakni nota pelayanan ekspor, dokumen pemberitahuan ekspor barang dan izin bongkar muat barang khusus berbahaya. Sementara surat persetujuan keagenan kapal asing dan sertifikat anti-fouling Internasional telah kedaluwarsa,” kata Arsyad.

Ia menambahkan, kapal tersebut diduga melanggar Pasal 11 ayat (4) jo Pasal 59 ayat (2), Pasal 44 jo Pasal 219 ayat (3), Pasal 134 jo 219 ayat (3) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu, 10 orang ABK, yang terdiri enam orang WNI, tiga orang WN India dan satu orang WN Malaysia dibawa menuju Dumai.

“Selanjutnya kita serahkan ke Lanal Dumai untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup Arsyad.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Kapal Penyelundup Minyak Kelapa Sawit Tujuan Malaysia Ditangkap di Riau, 10 ABK Diamankan.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa
Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang
KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
KPK Tangkap 13 Orang Saat OTT Bupati Ponorogo Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Berita ini 436 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:38 WIB

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:47 WIB

Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:03 WIB

KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati

Selasa, 25 November 2025 - 18:51 WIB

Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!

Senin, 24 November 2025 - 18:48 WIB

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB