2020 UMK Tanjabbar Naik, Perusahaan Diminta Menyesuaikan

- Editor

Rabu, 4 Desember 2019 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ir. H. Agus Sanusi, M.Si, Sekda Tanjab Barat

FOTO : Ir. H. Agus Sanusi, M.Si, Sekda Tanjab Barat

KUALA TUNGKAL – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat khususnya yang bekerja di perusahaan yang beroperasi di Tanjab Barat. Passlnya, per 1 Januari 2020 mendatang Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tanjabbar mengalami kenaikan hingga Rp.2,685,000,-.

Hal itu dibenarkan Sekda Tanjab Barat H. Agus Sanusi, bahwa UMK di Tanjabbar tahun 2020 mendatang yakni Rp.2,685,000,- jumlah ini mengalami kenaikan daripada tahun 2019 yakni Rp.2,463,353,71.

Kenaikan UMK Tanjab Barat itu, kata Agus, telah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 1308/Kep.Gup/Disnakertrans-3.3/2019 tanggal 03 Desember 2019 tentang Penetapan UMK Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2020 sebesar Rp 2.685.000,-.

Dijelaskan Sekda Penetapan upah minimum Kabupaten ini, sebelumnya sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah stakeholder termasuk dewan pengupahan dan serikat kerja.

Penetapan UMK ini sebenarnya berdasarkan hasil dari sidang dewan pengupahan Kabupaten Tanjabbar, itu terdiri dari federasi buruh, serikat pekerja bersama dengan perwakilan Asosiasi masing-masing perusahaan.

“Sudah dirapatkan dengan Tripartit tinggal lagi menunggu SK Gubernur,” ungkap Sekda.

BACA JUGA :  Pemerintah Ganti Warna Seragam Linmas dari Hijau Jadi Abu-abu

Sekda Tanjab Barat H. Agus Sanusi menegaskan, penetapan UMK baru ini wajib diikuti oleh seluruh perusahaan di Tanjabbar per 1 januari 2020. Sebab hal ini bertujuan untuk menjaga kesejahteraan karyawan itu sendiri.

“Kalaupun UMK tidak sesuai dibayar mereka (Serikat Buruh) biasanya akan melapor ke Disnakertrans. Artinya bila ada perusahaan tidak menerapkan siap-siap di sanksi,” sebut Sekda.(abs)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

8 Ide Kado Ulang Tahun Anak yang Lucu dan Bermanfaat
Harga dan Model Tas Obermain Wanita Terbaru 2023
Harga Sandal Crocs Wanita Original Terbaru 2023
TPID Tanjab Barat dan BI Bangun Komitmen Jaga Inflasi
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Dit Intelkam Polda Jambi Sosialisasi Pendamping UMKM
Mulai Agustus, ASDP Berlakukan Tarif Baru Penyeberangan Termasuk Dabok, Batam-Kuala Tungkal
50.000 Pengusaha Warteg Pilih Capres Ini, Ternyataan Alasannya Sederhana
Aktivitas Truk Bermuatan Hewan Kurban dari Lampung ke Batam Meningkat
Berita ini 1,054 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 18:39 WIB

Ihsan Yunus Serahkan Bantuan Mesin Pertanian Senilai 2 Miliar di Muaro Jambi

Senin, 18 September 2023 - 18:51 WIB

Kapolda Jambi Hadiri Konser Anti Radikalisme Bersama 6.500 Mahasiswa UNJA

Sabtu, 16 September 2023 - 12:26 WIB

Tim Penyelam Basarnas Jambi Temukan Pemuda yang Tenggelam di Sungai Batanghari

Sabtu, 16 September 2023 - 11:11 WIB

Nahas! Remaja di Sengeti Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari

Sabtu, 9 September 2023 - 02:03 WIB

Sudah Empat Orang Diamankan Polisi Akibat Buka Lahan dengan Membakar

Rabu, 6 September 2023 - 17:22 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Dinkes dan SMSI Muaro Jambi Turun ke Jalan Bagikan Masker

Sabtu, 2 September 2023 - 13:26 WIB

25 Hektar Lahan Ganbut di Kumpe Ulu Terbakar, Danrem 042 Gapu Ingatkan Ini ke Warga

Jumat, 1 September 2023 - 18:28 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Padamkan Api Kebakaran Lahan Gambut di Kumpe Ulu

Berita Terbaru