21 Peserta Lulus PPPK di Kemenag 2022 Dibatalkan, Salah Satunya Peserta dari Kanwil Jambi

- Redaksi

Rabu, 11 Oktober 2023 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kementrian Agama RI di Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta Pusat 10710. FOTO : Istimewa/Net

Gedung Kementrian Agama RI di Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta Pusat 10710. FOTO : Istimewa/Net

Dalam pengumuman pembatalan itu disebutkan ada 7 (tujuh) poin penting terkait alasan pembatalan status kelulusan Calon PPPK tersebut karena Kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan Pengumuman Sekretariat Jenderal Nomor : P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022.

Sesuai dengan ketentuan, disebutkan bahwa “Apabila di kemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPPPK/PPPK”.

“Keputusan panitia bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat”, bunyi salah satu poin dalam pengumuman pembatalan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk pengumuman lengkap dan alasan pembatalan, bisa men-downloadnya di laman website Kemenag RI DISINI.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Walau Ada Efisiensi Anggaran, Kepala BKN: Semua Honorer yang Terdata dalam Database Tidak Boleh Dirumahkan
Sabtu Besok, Polres Tanjab Barat Tetap Layani Lulusan PPPK dan Masyarakat Umum Urus SKCK
Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024
Ini Link Simulasi CAT PPPK Online dengan Sistem CAT Terbaik
Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Simak Penjelasan Menteri PANRB Soal Nasib Honorer Terbaru di Era Pemreintahan Prabowo
Tiga Jenis Materi Ini Wajib Difahami Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)  CPNS 2024
Ada 2 Ketentuan Perlu Dipahami Peserta Seleksi SKD CPNS 2024
Berita ini 4,145 kali dibaca
Dapatkan update berita tentang PPPK dan CPNS di Linatstungkal.com…..!!! Anda harus install aplikasi Lintastungkal.com terlebih dulu di ponsel melalui Play Store atau di halaman bawah web lintastungkal.

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:50 WIB

Walau Ada Efisiensi Anggaran, Kepala BKN: Semua Honorer yang Terdata dalam Database Tidak Boleh Dirumahkan

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:52 WIB

Sabtu Besok, Polres Tanjab Barat Tetap Layani Lulusan PPPK dan Masyarakat Umum Urus SKCK

Minggu, 1 Desember 2024 - 19:24 WIB

Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024

Sabtu, 30 November 2024 - 18:26 WIB

Ini Link Simulasi CAT PPPK Online dengan Sistem CAT Terbaik

Senin, 18 November 2024 - 12:32 WIB

Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Berita Terbaru