63 PPPK Penuh Waktu Tahap II Tanjab Barat Terima SK Pengangkatan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Tanjab Barat Saldi, SH bersama 63 PPPK Penuh Waktu Tahap II yang Menerima SK Pengangkatan. FOTO : HMS

Kepala BKPSDM Tanjab Barat Saldi, SH bersama 63 PPPK Penuh Waktu Tahap II yang Menerima SK Pengangkatan. FOTO : HMS

KUALA TUNGKAL – Sebanyak 63 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Kepala BKPSDM Saldi, SH atas nama Bupati di Kantor BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat,  Rabu, 15 Oktober 2025.

Dalam arahannya, Saldi menekankan sebagai ASN pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan integritas dalam menjalankan tugas dan amanah di tempat tugas masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala awak media, Saldi, menjelaskan bahwa dari total 63 PPPK yang menerima SK, sebanyak 44 orang merupakan tenaga pengajar, 8 orang tenaga kesehatan, dan 11 orang tenaga teknis.

Saldi juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan kembali menyerahkan SK bagi PPPK paruh waktu. Tercatat sebanyak 2.375 PPPK paruh waktu sedang dalam proses pengangkatan dan saat ini masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pada penyerahan SK pengangkatan ini, seluruh PPPK tersebut langsung menandatangani kontrak kerja dengan masa berlaku dua tahun.*

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontrak PPPK Paruh Waktu Berubah: Bukan Lagi 1 Tahun, Kini 5 Tahun
Selamatkan Nasib Honorer dan PPPK Daerah, Komisi II DPR dan Pemerintah Sepakat Gaji PPPK 2027 Ditanggung APBN
Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Serahkan SK Pengangkatan 2.375 PPPK Paruh Waktu
SKCK Dipermudah, BKN Juga Perpanjang Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu hingga 22 September
Resmi! Honorer R1, R2, dan R3 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu
Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Walau Ada Efisiensi Anggaran, Kepala BKN: Semua Honorer yang Terdata dalam Database Tidak Boleh Dirumahkan
Sabtu Besok, Polres Tanjab Barat Tetap Layani Lulusan PPPK dan Masyarakat Umum Urus SKCK
Berita ini 277 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Berubah: Bukan Lagi 1 Tahun, Kini 5 Tahun

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:53 WIB

Selamatkan Nasib Honorer dan PPPK Daerah, Komisi II DPR dan Pemerintah Sepakat Gaji PPPK 2027 Ditanggung APBN

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:50 WIB

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Serahkan SK Pengangkatan 2.375 PPPK Paruh Waktu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:01 WIB

63 PPPK Penuh Waktu Tahap II Tanjab Barat Terima SK Pengangkatan

Jumat, 12 September 2025 - 13:08 WIB

SKCK Dipermudah, BKN Juga Perpanjang Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu hingga 22 September

Berita Terbaru