Genjot PAD dan Tata Kelola Pelabuhan, Pemkab Tanjab Barat dan PT ASDP Teken MoU Kerja Sama Retribusi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, bersama perwakilan manajemen PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menandatangani MoU pengelolaan retribusi Pelabuhan Kuala Tungkal di Jakarta, Kamis (8/10/2026) untuk mengoptimalkan PAD dan tata kelola pelabuhan. (FOTO : Dok. Prokopim)

Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, bersama perwakilan manajemen PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menandatangani MoU pengelolaan retribusi Pelabuhan Kuala Tungkal di Jakarta, Kamis (8/10/2026) untuk mengoptimalkan PAD dan tata kelola pelabuhan. (FOTO : Dok. Prokopim)

JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk mengoptimalkan penarikan retribusi daerah di Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal. Sinergi ini dikukuhkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Pusat PT ASDP, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Langkah ini diambil sebagai upaya nyata Pemkab Tanjab Barat dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mewujudkan tata kelola pelabuhan yang lebih profesional, tertib, dan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku.

Bupati Tanjung Jabung Barat menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar formalitas administratif. Kehadiran ASDP sebagai mitra strategis diharapkan mampu membawa dampak signifikan pada efisiensi pengelolaan potensi daerah di sektor transportasi laut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“MoU ini bukan sekadar aspek administratif. Kita ingin pengelolaan yang lebih baik dan tertib, sekaligus dapat menambah pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pelabuhan Kuala Tungkal,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Bupati menambahkan, keberhasilan kerja sama ini bertumpu pada kesamaan visi antara pemerintah daerah dan BUMN. Dengan koordinasi yang kuat, pelabuhan penyeberangan Kuala Tungkal diharapkan tidak hanya menjadi urat nadi konektivitas antarwilayah, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

“Harapan kita, dengan adanya kesamaan pandangan dan pemikiran, kerja sama ini dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.

Prosesi penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah, dan Kepala Dinas Perhubungan. Sementara dari pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), hadir Direktur Eksekutif Regional 1 Arif Eko Kusni, Group Head Bisnis Pelabuhan dan Penunjang Yudha Imanuel Osvaldo Pangabean, serta perwakilan Departemen Bisnis Regional 1 Ali Tamher.

Melalui MoU ini, kedua belah pihak berkomitmen penuh untuk segera menyusun langkah teknis pelaksanaan pemungutan retribusi. Target utamanya adalah menciptakan sistem pelabuhan yang modern, transparan, dan mampu mengoptimalkan kontribusi ekonomi dari sektor penyeberangan bagi masyarakat Tanjung Jabung Barat.**

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Tanjab Barat Lelang Tiga Jabatan Eselon II, Pendaftaran Dibuka Hingga 10 November
Rakornas TPAKD 2026, Katamso: Pemkab Tanjab Barat Dorong Akses Pembiayaan UMKM
Pemkab Tanjab Barat Lelang Kendaraan Dinas, Penawaran Dibuka hingga 30 Oktober 2026
Tegas! Sekda Hermansyah: Mulai 2027, PPPK Paruh Waktu Wajib Berpredikat Baik Jika Mau Kontrak Lanjut
Buntut Temuan BPK: Pemkab Tanjab Barat Berpacu dengan Waktu Selamatkan Nasib 716 Tenaga Kerja Mandiri
Menaker Yassierli: Kemnaker Bangun BLK Khusus Disabilitas di Bekasi, Siapkan Talenta Digital AI
Menaker Ungkap 10 Poin Krusial UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
Sengketa Lahan Taman Raja Belum Tuntas, Wabup Katamso Instruksikan BPN Cek Batas dan Minta Pihak Bersengketa Buka Dokumen
Berita ini 42 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Pemkab Tanjab Barat Lelang Tiga Jabatan Eselon II, Pendaftaran Dibuka Hingga 10 November

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rakornas TPAKD 2026, Katamso: Pemkab Tanjab Barat Dorong Akses Pembiayaan UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Pemkab Tanjab Barat Lelang Kendaraan Dinas, Penawaran Dibuka hingga 30 Oktober 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Tegas! Sekda Hermansyah: Mulai 2027, PPPK Paruh Waktu Wajib Berpredikat Baik Jika Mau Kontrak Lanjut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Genjot PAD dan Tata Kelola Pelabuhan, Pemkab Tanjab Barat dan PT ASDP Teken MoU Kerja Sama Retribusi

Berita Terbaru