40 Kepala Sekolah Hingga Kepala Dinas Pendidikan di Tanjab Barat Dijabat Plt

- Redaksi

Kamis, 13 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ilustrasi Pelengkap Berita SISWA SD/Sumber Google

FOTO : Ilustrasi Pelengkap Berita SISWA SD/Sumber Google

KUALA TUNGKAL – Sektor pendidikan dalam memajukan sumber daya manusia (SDM) sangat urgen. Peningkatan SDM bisa dicapai apabila kualitas pendidikan di satu daerah sangat menunjang, baik dari infrastruktur maupun tenaga pendidik. Termasuk, penetapan kepala sekolah definitif.

Pemerintah Kabupaten Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) harus lebih serius meningkatkan mutu pendidikan. Sebab, hingga saat ini ada sekitar 40 sekolah SD dan SMP Negeri yang kepala sekolahnya dijabat pelaksana tugas (Plt).

Bahkan, bukan hanya kepala Sekolah SD dan SMP yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten pesisir Timur Provinsi Jambi ini juga dijabat dengan status Plt.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Dahlan membenarkan ada sekitar 40 kepala sekolah dijabat pelaksana tugas (Plt).

“Ada sekitar 40 kepala sekolah masih Plt. SD dan SMP,” kata Dahlan kepada wartawan, Selasa (12/7/23).

Dahlan mengatakan, faktor belum definitifnya kepala sekolah tersebut disebabkan karena terkendala pada golongan dan belum memenuhi syarat.

“Yang menjadi kendala sehingga belum dilantiknya kepala sekolah definitif disebabkan karena mereka belum cukup pangkat, jadi belum bisa kita lantik, ya terpaksa harus kita Plt-kan dulu untuk sementara,” ungkapnya.

Menurutnya, masih kata Dahlan, dari sekian banyak tenaga edukasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mayoritasnya belum memenuhi syarat sebagai kepala sekolah.

“Kami masih infentarisir mana pangkat-pangkat yang sudah 3b nanti sudah memenuhi syarat itu,” katanya.

Dahlan menjelaskan, saat ini sudah terdapat beberapa yang sudah berpangkat 3b, yang artinya sudah bisa menjadi kepala sekolah.

Akan tetapi, ia hanya bisa menjabat selama empat tahun dan tidak bisa lebih hal itu berdasarkan aturan yang ada.

“Nanti kita paksakan dia belum mempunyai nomor unik kepala sekolah (NUKS) tapi pangkat sudah 3B boleh jadi kelala sekolah tapi empat tahun,” jelasnya.(red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Linatstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tatap Muka di SMAN 1, Kapolresta Jambi Sosialisasikan Kenakalan Remaja
Bupati Anwar Sadat berpesan IAI An Nadwh bisa memacu diri menciptakan Program Inovatif
Endgame Goes to Campus Pukau Mahasiswa UNDIP dengan Angkat Tema Pendidikan yang Berakar
Sosialisasi, Kasat Resnarkoba Polres Tanjabbar Bagikan Tips Terhindar dari Narkoba
Syamsurizal puji Kreativitas Siswa SMANSA di Expo 6 Tahun 2024
SMAN 1 Tanjab Barat Juara Harapan Satu di KESN Nasional 2024
Anggota DPRD Jambi Eka Marlina Beri Pemahaman Politik di Hadapan Ratusan Siswa SMAN 3 Kota Jambi
SMA dengan Program Calon Taruna (Catar)
Berita ini 396 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKAL.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:03 WIB

Tatap Muka di SMAN 1, Kapolresta Jambi Sosialisasikan Kenakalan Remaja

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:36 WIB

Bupati Anwar Sadat berpesan IAI An Nadwh bisa memacu diri menciptakan Program Inovatif

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:53 WIB

Endgame Goes to Campus Pukau Mahasiswa UNDIP dengan Angkat Tema Pendidikan yang Berakar

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:23 WIB

Sosialisasi, Kasat Resnarkoba Polres Tanjabbar Bagikan Tips Terhindar dari Narkoba

Senin, 25 November 2024 - 14:38 WIB

Syamsurizal puji Kreativitas Siswa SMANSA di Expo 6 Tahun 2024

Berita Terbaru