40 Kepala Sekolah Hingga Kepala Dinas Pendidikan di Tanjab Barat Dijabat Plt

- Redaksi

Kamis, 13 Juli 2023 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ilustrasi Pelengkap Berita SISWA SD/Sumber Google

FOTO : Ilustrasi Pelengkap Berita SISWA SD/Sumber Google

KUALA TUNGKAL – Sektor pendidikan dalam memajukan sumber daya manusia (SDM) sangat urgen. Peningkatan SDM bisa dicapai apabila kualitas pendidikan di satu daerah sangat menunjang, baik dari infrastruktur maupun tenaga pendidik. Termasuk, penetapan kepala sekolah definitif.

Pemerintah Kabupaten Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) harus lebih serius meningkatkan mutu pendidikan. Sebab, hingga saat ini ada sekitar 40 sekolah SD dan SMP Negeri yang kepala sekolahnya dijabat pelaksana tugas (Plt).

Bahkan, bukan hanya kepala Sekolah SD dan SMP yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten pesisir Timur Provinsi Jambi ini juga dijabat dengan status Plt.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Dahlan membenarkan ada sekitar 40 kepala sekolah dijabat pelaksana tugas (Plt).

“Ada sekitar 40 kepala sekolah masih Plt. SD dan SMP,” kata Dahlan kepada wartawan, Selasa (12/7/23).

Dahlan mengatakan, faktor belum definitifnya kepala sekolah tersebut disebabkan karena terkendala pada golongan dan belum memenuhi syarat.

“Yang menjadi kendala sehingga belum dilantiknya kepala sekolah definitif disebabkan karena mereka belum cukup pangkat, jadi belum bisa kita lantik, ya terpaksa harus kita Plt-kan dulu untuk sementara,” ungkapnya.

Menurutnya, masih kata Dahlan, dari sekian banyak tenaga edukasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mayoritasnya belum memenuhi syarat sebagai kepala sekolah.

“Kami masih infentarisir mana pangkat-pangkat yang sudah 3b nanti sudah memenuhi syarat itu,” katanya.

Dahlan menjelaskan, saat ini sudah terdapat beberapa yang sudah berpangkat 3b, yang artinya sudah bisa menjadi kepala sekolah.

Akan tetapi, ia hanya bisa menjabat selama empat tahun dan tidak bisa lebih hal itu berdasarkan aturan yang ada.

“Nanti kita paksakan dia belum mempunyai nomor unik kepala sekolah (NUKS) tapi pangkat sudah 3B boleh jadi kelala sekolah tapi empat tahun,” jelasnya.(red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Linatstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Cegah Narkoba dan Kenakalan Remaja di SMAN 7 Kota Jambi 
Anwar Sadat Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Universitas Ibnu Sina Batam
Bersama Bunda PAUD, Bupati Anwar Sadat Resmikan Gedung Baru TK Negeri Tanjab Barat
Harumkan Nama Sekolah, Dua Siswi SMPN 3 Sabet Juara di OSN Tingkat Provinsi Jambi
70 Persen Siswa Daftar Ulang, Pauzan Najri : Gratis Hanya Bawa Berkas
Bentuk Apresiasi, Bupati dan Bunda PAUD Tanjabbar Undang Juara Lomba Bertutur ke Rumdis
Bupati Anwar Sadat : Lomba Bertutur Upaya Tingkatkan IPM Melalui Budaya Membaca
STAI Al-Bahjah: Mencetak Ulama Modern di Era Digital dengan Dukungan Korporasi
Berita ini 453 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKAL.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:58 WIB

Ditbinmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Cegah Narkoba dan Kenakalan Remaja di SMAN 7 Kota Jambi 

Senin, 21 Juli 2025 - 12:54 WIB

Anwar Sadat Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Universitas Ibnu Sina Batam

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:50 WIB

Bersama Bunda PAUD, Bupati Anwar Sadat Resmikan Gedung Baru TK Negeri Tanjab Barat

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:12 WIB

Harumkan Nama Sekolah, Dua Siswi SMPN 3 Sabet Juara di OSN Tingkat Provinsi Jambi

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:32 WIB

70 Persen Siswa Daftar Ulang, Pauzan Najri : Gratis Hanya Bawa Berkas

Berita Terbaru