TKP kedua yakni di depan Masjid Al-Barokah, Talang Bakung, Kota Jambi, dengan total yang diamankan sebanyak 9 orang.
Dan, di TKP ketiga yakni di Lorong Kenanga II, Kelurahan Talang Bakung, Kota Jambi, sebanyak 6 orang diamankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Polsek Jambi Timur berhasil mengamankan sebanyak 3 orang pelaku di TKP kawasan Kelurahan Tanjung Sari, RT 06, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor serta enam helai sarung.
Selanjutnya, Polsek Telanaipura berhasil mengamankan sebanyak 26 orang di dua TKP yang berbeda.
TKP pertama di Jalan Julius Usman, Lorong Golf, Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, dan TKP kedua di Lorong Pancasila.
Barang bukti yang diamankan berupa 1,5 teko berisikan diduga minuman keras (miras) jenis tuak, 5 botol miras dalam kondisi kosong, 1 buah mercon bekas pakai, 1 buah tongkat T.
“Kemudian, 10 unit kendaraan sepeda motor dan sarung yang sudah dibentuk sedemikian rupa yang diduga sebagai senjata pemukul saat menyerang di aksi perang sarung,” tandasnya.(Dhea)
Halaman : 1 2