Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kotabaru Tertibkan Dugaan Pelangsiran BBM Solar di SPBU Pall 7, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan. FOTO : Viryzha/LT

Polsek Kotabaru Tertibkan Dugaan Pelangsiran BBM Solar di SPBU Pall 7, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan. FOTO : Viryzha/LT

JAMBI – Polsek Kotabaru melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Pall 7, Jalan Surya Dharma, Kelurahan Pall V, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Sabtu (6/12/2025).

Penertiban yang dimulai sekitar pukul 13.35 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kotabaru, Kompol Jimi Fernando, S.I.K., sebagai bagian dari upaya pengawasan pendistribusian BBM agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan pemerintah.

Dalam penertiban itu, petugas mengamankan empat unit mobil yang saat pengisian BBM tidak dapat menunjukkan barcode pengisian BBM subsidi yang sesuai dengan data STNK kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kotabaru Kompol Jimi Fernando menyampaikan bahwa langkah penertiban ini merupakan komitmen kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Penertiban ini kami lakukan untuk memastikan pendistribusian BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. BBM subsidi adalah hak masyarakat yang memang membutuhkan,” ujar Kompol Jimi Fernando.

Kompol Jimi Fernando menjelaskan, keempat kendaraan tersebut diamankan sementara guna dilakukan pemeriksaan lanjutan. Setelah dilakukan pemanggilan kepada pemilik kendaraan dan pemeriksaan administrasi, para pemilik dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan serta kesesuaian antara STNK dan barcode pengisian BBM.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, seluruh pemilik kendaraan dapat menunjukkan kelengkapan surat serta barcode yang sesuai. Terhadap yang bersangkutan kami berikan himbauan dan pembinaan agar ke depan tidak lagi melakukan pengisian yang berpotensi melanggar aturan,” tambahnya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, Polsek Kotabaru juga memberikan himbauan kepada pihak SPBU, baik pengawas maupun karyawan, agar lebih teliti dan disiplin dalam melayani pengisian BBM bersubsidi.

“Kami mengingatkan pihak SPBU agar selalu mencocokkan barcode dengan STNK kendaraan serta tidak melayani pengisian melebihi kapasitas tangki standar kendaraan,” tegas Kapolsek.

Kompol Jimi Fernando menegaskan bahwa Polsek Kotabaru akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukumnya. (Viryzha)

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Jambi Musnahkan 4,7 Juta Batang Rokok Ilegal dan Lapptop Bekas Senilai Rp3,64 Miliar
Peringatan Hari Bhayangkara ke-80: Polda Jambi Gelar Job Fair dan Bazar UMKM di Lippo Mall Plaza
Sidang Perdana Korupsi Zat Kimia PDAM Jambi Sederet Eks Pejabat Terseret Jadi Saksi
Wujud Kepedulian Sosial, DPD Golkar Provinsi Jambi Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing pada Idul Adha 2026
Polda Jambi Musnahkan Rekor Barang Bukti: 20 Kg Sabu, Ekstasi dan Cairan Vape Etomidate
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Bocah Hanyut di Jambi 2,5 KM dari Lokasi Kejadian
Petaka Hujan Sore: Bocah 7 Tahun di Paal Merah Jambi Hilang Terseret Arus Deras Parit
3.306 Jemaah Calon Haji Jambi Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci, Pemprov Beri Subsidi Transportasi Rp 40 Miliar
Berita ini 55 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:53 WIB

Bea Cukai Jambi Musnahkan 4,7 Juta Batang Rokok Ilegal dan Lapptop Bekas Senilai Rp3,64 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:29 WIB

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80: Polda Jambi Gelar Job Fair dan Bazar UMKM di Lippo Mall Plaza

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:59 WIB

Sidang Perdana Korupsi Zat Kimia PDAM Jambi Sederet Eks Pejabat Terseret Jadi Saksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:45 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, DPD Golkar Provinsi Jambi Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing pada Idul Adha 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:54 WIB

Polda Jambi Musnahkan Rekor Barang Bukti: 20 Kg Sabu, Ekstasi dan Cairan Vape Etomidate

Berita Terbaru