Bea Cukai Jambi Musnahkan 4,7 Juta Batang Rokok Ilegal dan Lapptop Bekas Senilai Rp3,64 Miliar

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Dafit Kasianto (kanan baju hitam), dan sejumlah pejabat instansi terkait secara simbolis menghancurkan laptop bekas ilegal menggunakan palu saat pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) di halaman Kantor Bea Cukai Jambi, Rabu (24/6/2026). (Foto: Penrem 042/Gapu)

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Dafit Kasianto (kanan baju hitam), dan sejumlah pejabat instansi terkait secara simbolis menghancurkan laptop bekas ilegal menggunakan palu saat pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) di halaman Kantor Bea Cukai Jambi, Rabu (24/6/2026). (Foto: Penrem 042/Gapu)

JAMBI – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Jambi menggelar aksi pemusnahan massal terhadap jutaan batang rokok tanpa pita cukai serta berbagai jenis barang impor ilegal pada Rabu (24/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Bea Cukai Jambi ini merupakan wujud nyata akuntabilitas pemerintah dalam memberantas peredaran barang-barang yang melanggar hukum kepabeanan dan cukai.

Acara pemusnahan ini turut dihadiri langsung oleh Komandan Korem 042/Garuda Putih, Brigjen TNI Nyamin, sebagai representasi sinergi kuat antarinstansi penegak hukum dan TNI dalam menjaga stabilitas keamanan serta iklim usaha yang sehat di Provinsi Jambi.

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Dafit Kasianto, mengonfirmasi bahwa seluruh komoditas yang dihancurkan merupakan hasil dari 115 kali penindakan intensif yang dilancarkan petugas sepanjang periode Juni 2025 hingga Mei 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemusnahan ini bukan sekadar tindakan formalitas atau tindak lanjut penegakan hukum semata, melainkan sebuah pesan tegas bagi para pelaku ilegal bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang tanpa izin. Sinergi kuat yang terjalin antara Bea Cukai, TNI, Polri, Kejaksaan, Pemda, serta instansi terkait lainnya menjadi kunci utama keberhasilan fungsi pengawasan kami di wilayah Jambi,” tegas Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Dafit Kasianto, saat memberikan keterangan di lokasi pemusnahan, Rabu (24/6/2026).

Total nilai barang ilegal yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp3,64 miliar. Berkat keberhasilan rangkaian operasi penindakan ini, Bea Cukai Jambi mencatat telah menyelamatkan potensi kerugian finansial negara sebesar Rp3,47 miliar.

Adapun rincian lengkap mengenai jenis dan volume barang yang dimusnahkan meliputi:

  • 4.700.000 Batang rokok ilegal dari berbagai merek tanpa dilekati pita cukai resmi atau salah peruntukan pita cukai.
  • 326 Liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal.
  • 300 Karton minuman kaleng impor yang tidak memenuhi regulasi kepabeanan.
  • 26 Karton susu krimer.
  • Berbagai komoditas barang elektronik bekas yang dilarang impornya.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan cara dibakar untuk rokok ilegal, dilarutkan ke dalam air untuk produk cairan beralkohol, serta dihancurkan secara fisik menggunakan alat berat agar seluruh barang tersebut tidak lagi memiliki nilai ekonomis dan tidak dapat disalahgunakan.

Bea Cukai Jambi juga terus mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan lapisan masyarakat agar selalu mematuhi aturan kepabeanan dan cukai demi mendukung peningkatan penerimaan negara serta menciptakan persaingan pasar domestik yang sehat.*

Penulis : Angah

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadi Tuan Rumah HCS 2026, Puluhan Kepala Daerah Mulai Berdatangan di Jambi
Ribuan Warga Padati Pawai Ta’aruf MTQH ke-55, 150 Tenant UMKM Ikut Meriahkan
HUT ke-81 TNI di Jambi, Danrem 042/Gapu Tegaskan Pentingnya Kemanunggalan Bersama Rakyat
Sinergi Lintas Sektor, KLHK Bersama TNI dan Pemda Perkuat Dokumen RPPEG Jambi
Asap Belum Menyerah! PJJ di Kota Jambi Diperpanjang Lagi
Danrem 042/Gapu Distribusikan 25 Ribu Masker N98 Bantuan Presiden untuk Warga Jambi
STNK Diblokir Akibat ETLE di Jambi, Ini Cara Mengurusnya agar Bisa Bayar Pajak
Kemnaker Ajak Generasi Muda Jambi Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas
Berita ini 83 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 14:30 WIB

Jadi Tuan Rumah HCS 2026, Puluhan Kepala Daerah Mulai Berdatangan di Jambi

Minggu, 1 November 2026 - 14:20 WIB

Ribuan Warga Padati Pawai Ta’aruf MTQH ke-55, 150 Tenant UMKM Ikut Meriahkan

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-81 TNI di Jambi, Danrem 042/Gapu Tegaskan Pentingnya Kemanunggalan Bersama Rakyat

Senin, 28 September 2026 - 17:14 WIB

Sinergi Lintas Sektor, KLHK Bersama TNI dan Pemda Perkuat Dokumen RPPEG Jambi

Senin, 21 September 2026 - 19:41 WIB

Asap Belum Menyerah! PJJ di Kota Jambi Diperpanjang Lagi

Berita Terbaru

Rotasi jabatan turut menyasar dua Kapolres di jajaran Polda Jambi, yakni Kapolres Tebo dan Kapolres Sarolangun. (VISUAL: ILUSTRASI)

Berita

Dua Kapolres Jajaran Polda Jambi Diganti

Kamis, 5 Nov 2026 - 00:31 WIB