Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dugaan penganiayaan berat diamankan warga dan petugas sesaat setelah kejadian di kawasan Jalan Syarif Hidayatullah, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Sabtu (27/6/2026). Pelaku kemudian diserahkan kepada personel Polres Tanjung Jabung Barat. (FOTO : Dok. Medsos TJB)

Pelaku dugaan penganiayaan berat diamankan warga dan petugas sesaat setelah kejadian di kawasan Jalan Syarif Hidayatullah, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Sabtu (27/6/2026). Pelaku kemudian diserahkan kepada personel Polres Tanjung Jabung Barat. (FOTO : Dok. Medsos TJB)

KUALA TUNGKAL – Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang warga Kuala Tungkal mengalami luka berat.

Pelaku berinisial RO (24) diamankan tak lama setelah kejadian yang berlangsung pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Syarif Hidayatullah, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP M. Kuswicaksono, melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernandus, mengatakan korban BH (53) mengalami luka berat setelah diserang menggunakan sebilah parang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga telah merencanakan aksinya sebelum mendatangi rumah korban. Saat korban keluar dari kamar mandi, pelaku langsung melakukan penyerangan hingga korban mengalami luka berat.

Usai kejadian, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, berkat bantuan warga sekitar, pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang, satu buah helm, dan satu unit sepeda motor Honda Vario merah yang digunakan menuju lokasi kejadian.

Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan pengakuan sementara, pelaku nekat melakukan aksinya karena menyimpan rasa sakit hati terhadap korban. Keterangan tersebut masih terus didalami penyidik untuk mengungkap seluruh motif dan latar belakang kejadian.

Sementara terkait dua unit telepon genggam yang sempat diambil, pelaku mengaku tidak berniat memilikinya. Menurut pengakuannya, telepon genggam tersebut dibuang karena diduga berisi konten yang menurut pelaku menjadi pemicu perilaku korban terhadap dirinya.

“Keterangan tersebut masih didalami oleh penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan,” ujar Kasat Reskrim.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Tanjung Jabung Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara korban telah mendapatkan penanganan medis dan dilakukan pemeriksaan visum untuk kepentingan penyidikan.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Tanjung Jabung Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara korban telah mendapatkan penanganan medis dan dilakukan pemeriksaan Visum et Repertum (VER) untuk melengkapi proses penyidikan.

Polisi masih terus mendalami motif dan seluruh rangkaian peristiwa guna melengkapi berkas perkara.*

Penulis : Angah

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Polres Tanjab Timur

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda JambiTetapkan Tiga Tersangka Jaringan Peretasan Bank Jambi, Diduga Terhubung WN Bulgaria
Malam Penggerebekan di Pematang Lumut: Satu Pelaku Narkoba Diringkus, Sang Bandar Buron!
Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap
Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu
Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Muara Papalik
Lima Hari Buron, Predator Curanmor di Kuala Tungkal Ditangkap di Kontrakan Tak Jauh dari Kantor Polisi!
Satresnarkoba Tanjab Barat Bekuk Pasangan Terduga Pengedar Sabu
Polres Sarolangun Gagalkan Penyelundupan 53.000 Ekstasi dan Ratusan Cartridge
Berita ini 363 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:04 WIB

Polda JambiTetapkan Tiga Tersangka Jaringan Peretasan Bank Jambi, Diduga Terhubung WN Bulgaria

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:12 WIB

Malam Penggerebekan di Pematang Lumut: Satu Pelaku Narkoba Diringkus, Sang Bandar Buron!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:57 WIB

Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:02 WIB

Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:53 WIB

Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu

Berita Terbaru