KUALA TUNGKAL – Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang warga Kuala Tungkal mengalami luka berat.
Pelaku berinisial RO (24) diamankan tak lama setelah kejadian yang berlangsung pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Syarif Hidayatullah, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP M. Kuswicaksono, melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernandus, mengatakan korban BH (53) mengalami luka berat setelah diserang menggunakan sebilah parang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga telah merencanakan aksinya sebelum mendatangi rumah korban. Saat korban keluar dari kamar mandi, pelaku langsung melakukan penyerangan hingga korban mengalami luka berat.
Usai kejadian, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, berkat bantuan warga sekitar, pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang, satu buah helm, dan satu unit sepeda motor Honda Vario merah yang digunakan menuju lokasi kejadian.
Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan pengakuan sementara, pelaku nekat melakukan aksinya karena menyimpan rasa sakit hati terhadap korban. Keterangan tersebut masih terus didalami penyidik untuk mengungkap seluruh motif dan latar belakang kejadian.
Sementara terkait dua unit telepon genggam yang sempat diambil, pelaku mengaku tidak berniat memilikinya. Menurut pengakuannya, telepon genggam tersebut dibuang karena diduga berisi konten yang menurut pelaku menjadi pemicu perilaku korban terhadap dirinya.
“Keterangan tersebut masih didalami oleh penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan,” ujar Kasat Reskrim.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Tanjung Jabung Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara korban telah mendapatkan penanganan medis dan dilakukan pemeriksaan visum untuk kepentingan penyidikan.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Tanjung Jabung Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara korban telah mendapatkan penanganan medis dan dilakukan pemeriksaan Visum et Repertum (VER) untuk melengkapi proses penyidikan.
Polisi masih terus mendalami motif dan seluruh rangkaian peristiwa guna melengkapi berkas perkara.*
Penulis : Angah
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Polres Tanjab Timur












Komentar