Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

Terduga Pelaku SA dan Barang Bukti Narkotika (hms)

Terduga Pelaku SA dan Barang Bukti Narkotika (hms)

SENYERANG – Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial SA yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Desa Lumahan, Kecamatan Senyerang, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di kediaman terduga pelaku.

Kapolres Tanjab Barat AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Agus A. Purba, S.H., M.H. mengatakan, dari penggeledahan ditemukan 3 paket sedang dan 71 paket kecil yang diduga berisi sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu petugas juga mengamankan 2 unit timbangan digital, alat hisap/bong, kaca pirex, plastik klip kosong, lakban, spidol, 3 unit HP, kotak rokok, dan uang tunai Rp963.000 yang diduga hasil transaksi.

“Barang bukti dan pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan,” ujar AKP Agus.

Atas perbuatannya, SA disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

AKP Agus mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi. “Sinergi ini penting untuk memberantas peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda,” tutupnya.

Penulis : hms/bas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Oknum Satpol PP Ditangkap BNNP Jambi Terkait Kasus Peredaran Sabu dan Ekstasi
Berita ini 167 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Berita Terbaru