MUARO JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi berhasil menggulung jaringan pengedar narkotika di wilayah Desa Nyogan, Kecamatan Mestong. Dalam operasi penggerebekan tersebut, dua orang terduga pelaku berinisial KM dan CT diringkus bersama puluhan paket sabu siap edar.
Kapolres Muaro Jambi melalui Kasat Resnarkoba menyatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 18.40 WIB. Operasi ini bermula dari laporan cepat masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi barang haram di wilayah tersebut.
“Tim Opsnal langsung bergerak melakukan pengintaian tajam di lapangan. Hasilnya, kedua pelaku berhasil dikepung dan diamankan tanpa perlawanan di sebuah rumah di RT 01 Desa Nyogan,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 48,06 gram. Barang bukti tersebut sudah dipecah menjadi 2 paket ukuran sedang dan 58 paket ukuran kecil yang siap dipasarkan. Selain sabu, polisi juga menyita alat hisap (bong), sejumlah telepon seluler, pipet, plastik klip, serta tas selempang milik pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, kedua pelaku ternyata merupakan pemain lama. Tersangka KM mengaku telah mengedarkan sabu di wilayah Nyogan sejak tahun 2025. Sementara itu, rekan bisnis haramnya, CT, menyusul masuk dalam jaringan ini sejak Juni 2026.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Muaro Jambi untuk penyidikan mendalam. Penyidik juga tengah memburu bandar besar di atasnya guna memutus total rantai pasokan jaringan ini.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman berat.
Polres Muaro Jambi menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika. Kepolisian juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan ini.
“Pengungkapan ini adalah bukti komitmen tanpa kompromi Polres Muaro Jambi dalam memberantas peredaran narkotika. Kami bergerak cepat demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga kamtibmas di Muaro Jambi bersih dari jeratan narkoba.”
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Polres Muaro Jambi













Komentar