Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua Pelaku Yang Diamankan Aparat Kepolisian (hms)

Kedua Pelaku Yang Diamankan Aparat Kepolisian (hms)

RENAH MENDALUH – Tim gabungan Polsek Tungkal Ulu bersama Koramil 0419-02/Tungkal Ulu mengamankan dua pria yang diduga terlibat pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Ulu Sungai Pengabuan Bawah, Desa Muara Danau, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (10/8/2026).

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial F.S (28), warga Dusun Pengabuan Bawah Desa Muara Danau dan S.S (28), warga Lenggonai Desa Muara Danau dengan alamat KTP Keritang, Riau.

Pengungkapan bermula saat tim gabungan melakukan ground check terhadap titik panas atau hotspot di wilayah Kecamatan Renah Mendaluh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim gabungan melakukan pengecekan terhadap titik hotspot. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan adanya titik api dan kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar lahan,” ujar Kapolsek Tungkal Ulu AKP Windy, TK, MH.

Di lokasi pertama dengan koordinat -1.1142247, 102.7701128, sekitar pukul 13.00 WIB, petugas menemukan F.S berada di areal lahan yang terbakar. Setelah diinterogasi awal, yang bersangkutan diduga mengakui telah melakukan pembakaran lahan tersebut.

Dari lokasi ini, polisi mengamankan barang bukti 1 buah korek api gas warna merah. Lahan yang terbakar diperkirakan seluas 1 hektare dari total 5 hektare lahan yang dikerjakan F.S.

Selanjutnya sekitar pukul 14.00 WIB, tim kembali menemukan titik api di lokasi kedua dengan koordinat -1.16577883, 102.75342686 yang masih berada di Ulu Sungai Pengabuan Bawah. Di lokasi tersebut, petugas mendapati S.S diduga sedang melakukan pembakaran lahan dan langsung mengamankan pelaku beserta 1 buah korek api gas. Luas lahan terbakar di lokasi kedua juga diperkirakan 1 hektare.

Kapolsek Tungkal Ulu menegaskan, personel telah melakukan langkah kepolisian berupa olah TKP, mengamankan barang bukti dan mengamankan dua orang terduga pelaku.

Saat ini kedua orang tersebut telah menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, pencarian terhadap terduga pelaku lain berinisial M.S masih dilakukan petugas.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama pada kondisi cuaca yang berpotensi memicu meluasnya kebakaran dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.

Penulis : hms/bas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Oknum Satpol PP Ditangkap BNNP Jambi Terkait Kasus Peredaran Sabu dan Ekstasi
Berita ini 72 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Berita Terbaru