RENAH MENDALUH – Tim gabungan Polsek Tungkal Ulu bersama Koramil 0419-02/Tungkal Ulu mengamankan dua pria yang diduga terlibat pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Ulu Sungai Pengabuan Bawah, Desa Muara Danau, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (10/8/2026).
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial F.S (28), warga Dusun Pengabuan Bawah Desa Muara Danau dan S.S (28), warga Lenggonai Desa Muara Danau dengan alamat KTP Keritang, Riau.
Pengungkapan bermula saat tim gabungan melakukan ground check terhadap titik panas atau hotspot di wilayah Kecamatan Renah Mendaluh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tim gabungan melakukan pengecekan terhadap titik hotspot. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan adanya titik api dan kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar lahan,” ujar Kapolsek Tungkal Ulu AKP Windy, TK, MH.
Di lokasi pertama dengan koordinat -1.1142247, 102.7701128, sekitar pukul 13.00 WIB, petugas menemukan F.S berada di areal lahan yang terbakar. Setelah diinterogasi awal, yang bersangkutan diduga mengakui telah melakukan pembakaran lahan tersebut.
Dari lokasi ini, polisi mengamankan barang bukti 1 buah korek api gas warna merah. Lahan yang terbakar diperkirakan seluas 1 hektare dari total 5 hektare lahan yang dikerjakan F.S.
Selanjutnya sekitar pukul 14.00 WIB, tim kembali menemukan titik api di lokasi kedua dengan koordinat -1.16577883, 102.75342686 yang masih berada di Ulu Sungai Pengabuan Bawah. Di lokasi tersebut, petugas mendapati S.S diduga sedang melakukan pembakaran lahan dan langsung mengamankan pelaku beserta 1 buah korek api gas. Luas lahan terbakar di lokasi kedua juga diperkirakan 1 hektare.
Kapolsek Tungkal Ulu menegaskan, personel telah melakukan langkah kepolisian berupa olah TKP, mengamankan barang bukti dan mengamankan dua orang terduga pelaku.
Saat ini kedua orang tersebut telah menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, pencarian terhadap terduga pelaku lain berinisial M.S masih dilakukan petugas.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama pada kondisi cuaca yang berpotensi memicu meluasnya kebakaran dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Penulis : hms/bas
Sumber Berita: Lintastungkal













Komentar