TUNGKAL ULU – Tim gabungan dari Polsek Tungkal Ulu bersama Koramil 0419-02/Tungkal Ulu berkomitmen tegas dalam memberantas pembersihan lahan dengan cara membakar. Tim berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Penangkapan ini dilakukan di wilayah Ulu Sungai Pengabuan Bawah, Desa Muara Danau, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, pada Senin (10/08/2026).
Kedua terduga pelaku diamankan di dua lokasi (ground check) yang berbeda di wilayah Desa Muara Danau, yakni F.S. (28), warga Dusun Pengabuan Bawah, Desa Muara Danau, Kecamatan Renah Mendaluh. Ditangkap di TKP 1 (Koordinat: -1.1142247, 102.7701128). dan S.S. (28), warga Lenggonai, Desa Muara Danau, Kecamatan Renah Mendaluh, (alamat KTP: Keritang, Riau). Ditangkap di TKP 2 (Koordinat: -1.16577883, 102.75342686).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi Penangkapan dan Olah TKP
Kapolres Tanjung Jabung Barat melalui Kapolsek Tungkal Ulu, AKP Windy, T.K., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari deteksi dini titik panas (hotspot). Tim gabungan langsung bergerak melakukan pengecekan lapangan setelah memantau adanya indikasi kebakaran di wilayah Kecamatan Renah Mendaluh.
“Tim gabungan segera melakukan pengecekan langsung terhadap titik hotspot tersebut. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan adanya titik api yang menyala dan langsung melakukan pemeriksaan intensif di sekitar area lahan,” ujar AKP Windy.
- Penangkapan Terduga Pelaku F.S. (TKP 1)
Di lokasi pertama, sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mendapati F.S. berada di area lahan yang sedang terbakar. Berdasarkan pemeriksaan dan interogasi awal di tempat, F.S. diduga mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan pembakaran lahan tersebut. Dari tangan F.S., petugas menyita barang bukti berupa satu buah korek api gas berwarna merah. Area lahan yang terbakar di lokasi pertama ini diperkirakan mencapai luas kurang lebih satu hektare, dari total lima hektare lahan yang sedang digarap oleh pelaku. - Penangkapan Terduga Pelaku S.S. (TKP 2)
Selanjutnya, sekitar pukul 14.00 WIB, tim gabungan kembali bergerak melakukan pengecekan terhadap titik api di lokasi kedua yang masih berada di kawasan Ulu Sungai Pengabuan Bawah. Di lokasi ini, petugas memergoki S.S. yang diduga kuat sedang melakukan aksi pembakaran lahan. Tim bergerak cepat melakukan upaya penangkapan dan berhasil mengamankan S.S. beserta barang bukti berupa satu buah korek api gas berwarna merah. Luas lahan yang terbakar di lokasi kedua ini juga diperkirakan mencapai sekitar satu hektare.
Langkah Hukum dan Pengejaran Pelaku Lain
Kapolsek Tungkal Ulu menegaskan bahwa personel di lapangan telah mengambil langkah-langkah kepolisian secara cepat dan terukur. Petugas sudah mendatangi kedua lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta membawa dua orang terduga pelaku untuk menjalani proses hukum.
Saat ini, F.S. dan S.S. tengah menjalani pemeriksaan intensif dan penanganan lebih lanjut di Mapolsek Tungkal Ulu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Di sisi lain, pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan. Petugas di lapangan saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap satu terduga pelaku lainnya berinisial M.S. yang masih buron.
Imbauan Kamtibmas Terkait Karhutla
Menyikapi kejadian ini, pihak kepolisian memberikan peringatan keras dan mengingatkan seluruh lapisan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun. Terlebih lagi, kondisi cuaca saat ini sangat berpotensi meningkatkan risiko meluasnya kebakaran hutan secara cepat, yang dapat menimbulkan dampak buruk terhadap kelestarian lingkungan serta kesehatan masyarakat luas.**
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Polres Tanjab Barat













Komentar