KUALA TUNGKAL – Komitmen Polres Tanjung Jabung Barat dalam memberantas praktik perjudian kembali dibuktikan. Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perjudian jenis togel dan mengamankan seorang pria berinisial SO (49) di wilayah Kecamatan Batang Asam.
Pengungkapan berlangsung pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, di sebuah warung di Gang Dame RT 026, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kapolres Tanjab Barat AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernardus, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas perjudian jenis togel di kawasan Gang Dame.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, sebuah warung di lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat bermain judi togel.
Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian dan mengamankan *SO* yang diketahui merupakan pemilik warung. Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
– 10 lembar kertas kopelan rekapan hasil nomor keluar
– 2 buah buku catatan togel
– 27 lembar kertas kopelan yang sudah tertulis
– 5 blok kertas kopelan yang belum tertulis
Atas perbuatannya, pelaku diproses hukum dan disangkakan Pasal 426 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional).
Kasat Reskrim menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tanjab Barat dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat dan mengganggu kamtibmas.
“Polres Tanjab Barat akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Barat. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dan segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya praktik perjudian di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Penulis : Humas
Sumber Berita: Lintastungkal













Komentar