Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan Barqng Bukti Yang Diamankan (HMS)

Pelaku dan Barqng Bukti Yang Diamankan (HMS)

KUALA TUNGKAL – Komitmen Polres Tanjung Jabung Barat dalam memberantas praktik perjudian kembali dibuktikan. Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perjudian jenis togel dan mengamankan seorang pria berinisial SO (49) di wilayah Kecamatan Batang Asam.

Pengungkapan berlangsung pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, di sebuah warung di Gang Dame RT 026, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernardus, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas perjudian jenis togel di kawasan Gang Dame.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, sebuah warung di lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat bermain judi togel.

Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian dan mengamankan *SO* yang diketahui merupakan pemilik warung. Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

– 10 lembar kertas kopelan rekapan hasil nomor keluar

– 2 buah buku catatan togel

– 27 lembar kertas kopelan yang sudah tertulis

– 5 blok kertas kopelan yang belum tertulis

Atas perbuatannya, pelaku diproses hukum dan disangkakan Pasal 426 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional).

Kasat Reskrim menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tanjab Barat dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat dan mengganggu kamtibmas.

“Polres Tanjab Barat akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Barat. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dan segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya praktik perjudian di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Humas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Oknum Satpol PP Ditangkap BNNP Jambi Terkait Kasus Peredaran Sabu dan Ekstasi
Polda Jambi Ambil Alih Kasus Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Resmi Dikembalikan ke Ibu Kandung
Berita ini 24 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu

Berita Terbaru