JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah tegas dengan menaikkan status penanganan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor ke tahap penyidikan. Peningkatan status hukum ini memastikan bahwa lembaga antirasuah tersebut telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan segera mengumumkan nama-nama tersangka yang terjerat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim mengamankan 17 orang dalam OTT tersebut.
“Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta dilangsir dari kompas.com, Senin (14/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus korupsi kakap ini berpusat pada dugaan suap serta gratifikasi terkait kepengurusan izin Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di wilayah Kabupaten Bogor.
“KPK telah melaksanakan gelar perkara di tingkat pimpinan, dan diputuskan bahwa penanganan perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan,” tegas Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis pada Selasa (15/9).
Meski statusnya sudah naik, KPK masih menyimpan rapat rincian jumlah dan identitas tersangka demi kepentingan penyidikan lebih lanjut. Adapun KPK memiliki waktu 1 X 24 jam untuk menetapkan status dari pihak yang diamankan dalam OTT.
Operasi senyap yang berlangsung pada Senin (14/9) ini menjaring total 17 orang terperiksa. Tim penindakan KPK juga sukses menyita barang bukti yang sangat fantastis, yakni uang tunai di dalam 20 koper yang nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Sejumlah nama besar dari jajaran birokrat hingga elite swasta yang ikut terciduk dalam OTT ini meliputi:
- Lampri (Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN).
- Sontang Coin Manurung (Kepala Kantor Pertanahan Bogor I).
- Tardi (Kepala Kantor Pertanahan Tangerang).
- Adrianto Pitojo Adhi (Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk).
- Fahd El Fouz / Fahd A Rafiq (Ketua DPP Partai Golkar).
- Arif Sugiyanto (Mantan Bupati Kebumen).
Dengan naiknya status ke penyidikan, publik kini menunggu pengumuman resmi mengenai siapa saja yang akan mengenakan rompi oranye KPK.
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal













Komentar