KUALA TUNGKAL — Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Hamdani, S.E., memimpin Rapat Paripurna Pertama DPRD dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2027, Selasa (15/9/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat tersebut dihadiri Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, para kepala OPD, Asisten dan Staf Ahli, unsur Forkopimda, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Hamdani menyampaikan bahwa penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD 2027 merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan dan pembahasan anggaran daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pembahasan APBD harus dilakukan secara cermat, terbuka dan mengedepankan kepentingan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah.
“Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 ini tentunya akan kami lakukan secara bersama-sama dengan pemerintah daerah dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas serta kepentingan masyarakat Tanjung Jabung Barat,” ujar Hamdani.
Ia berharap seluruh tahapan pembahasan Ranperda APBD 2027 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, realistis serta mampu mendukung peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Hamdani juga mengajak seluruh anggota DPRD dan jajaran pemerintah daerah untuk menjaga komunikasi dan sinergi selama proses pembahasan berlangsung, sehingga APBD 2027 dapat ditetapkan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah daerah.
Penulis : ABS
Sumber Berita: Lintastungkal













Komentar