Sidang Perdana Korupsi Zat Kimia PDAM Jambi Sederet Eks Pejabat Terseret Jadi Saksi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan zat kimia Perumda Tirta Mayang Kota Jambi dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (18/6/2026). (Foto: Istimewa)

Suasana sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan zat kimia Perumda Tirta Mayang Kota Jambi dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (18/6/2026). (Foto: Istimewa)

JAMBI – Kasus dugaan korupsi pengadaan zat kimia tahun 2021–2023 pada Perumda Tirta Mayang Kota Jambi memasuki babak baru. Dalam sidang perdana agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (18/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan kerugian negara yang mencapai Rp4,5 miliar.

Berdasarkan hasil audit BPKP, kerugian tersebut terjadi akibat proses pengadaan barang yang menabrak banyak aturan. JPU Kukuh menyatakan bahwa proyek pengadaan zat kimia pembersih air ini berjalan tanpa surat izin yang sah. Selain itu, jaksa menemukan adanya manipulasi Harga Perkiraan Sementara (HPS) sejak awal proyek.

Sederet Nama Mantan Pejabat Masuk Daftar Saksi
Sidang ini menarik perhatian publik karena menyeret sejumlah mantan petinggi Perumda Tirta Mayang (PDAM) ke dalam daftar saksi. Beberapa nama yang disebut oleh JPU di antaranya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Ir. Masrizal (Mantan Plt. Direktur Utama periode 2020–2021)
  • Dwike Riantara (Mantan Direktur Utama periode 2021–2026)
  • Husen (Mantan Plt. Direktur Teknik)
  • Eko (Mantan Kepala Bagian/Senior Manajer Produksi)
  • Mila Sari Listia Dewi (Senior Manajer PDAM saat ini)
  • Yuni Yulianti (Perwakilan PT DHS selaku rekanan)

Sorotan pada Perencanaan Proyek
Salah satu poin krusial dalam persidangan adalah keterlibatan terdakwa MZ (Direktur Teknik yang dilantik Maret 2021). Jabatan MZ sebenarnya hanya melanjutkan perencanaan pengadaan yang sudah digodok oleh pejabat pendahulu sejak tahun 2020.

Hal ini memicu pertanyaan dari penasihat hukum terkait mengapa proses perencanaan awal di tahun 2020 oleh pejabat lama justru tidak tersentuh hukum, padahal total total kerugian dihitung sejak kontrak tahun 2021.

Ajukan Keberatan (Eksepsi)
Merespons dakwaan jaksa, tim penasihat hukum terdakwa MZ dan Heri langsung menyatakan akan mengajukan nota keberatan (eksepsi).

Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Tatap akhirnya memutuskan untuk menunda persidangan. Sidang akan kembali dilanjutkan pada 25 Juni 2026 dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa.**

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tuntut Usut Korupsi Rp8,9 Miliar dan Penjualan Lahan Desa, Ratusan Warga Dusun Mudo Geruduk Polda Jambi
Sinergi Berantas Narkoba, Kapolresta dan Walikota Jambi Pimpin Razia Hiburan Malam
Antisipasi Geng Motor, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi
Resmi Berganti, Letkol Inf Aries Munandar Jabat Danyonif 142/Ksatria Jaya
Pemkot Jambi Deklarasikan 1.084 CCTV Terintegrasi: Rekaman Resmi Jadi Alat Bukti Hukum dan Cegah Kriminalitas
Bea Cukai Jambi Musnahkan 4,7 Juta Batang Rokok Ilegal dan Lapptop Bekas Senilai Rp3,64 Miliar
Peringatan Hari Bhayangkara ke-80: Polda Jambi Gelar Job Fair dan Bazar UMKM di Lippo Mall Plaza
Wujud Kepedulian Sosial, DPD Golkar Provinsi Jambi Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing pada Idul Adha 2026
Berita ini 194 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 17:15 WIB

Tuntut Usut Korupsi Rp8,9 Miliar dan Penjualan Lahan Desa, Ratusan Warga Dusun Mudo Geruduk Polda Jambi

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:58 WIB

Sinergi Berantas Narkoba, Kapolresta dan Walikota Jambi Pimpin Razia Hiburan Malam

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:55 WIB

Antisipasi Geng Motor, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:35 WIB

Resmi Berganti, Letkol Inf Aries Munandar Jabat Danyonif 142/Ksatria Jaya

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:10 WIB

Pemkot Jambi Deklarasikan 1.084 CCTV Terintegrasi: Rekaman Resmi Jadi Alat Bukti Hukum dan Cegah Kriminalitas

Berita Terbaru

Petugas Pemadam Kebakaran Kota Jambi bersama jajaran pejabat Polda Jambi melakukan koordinasi dan pendataan di lokasi kebakaran kompleks Asrama Polisi, Jambi, Kamis (30/7/2026). Insiden yang menghanguskan delapan unit rumah dinas ini dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa. (Foto: Dok. Istimewa)

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan 8 Asrama Polisi di Jambi, Korban Jiwa Nihil

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:47 WIB