JAMBI — Polresta Jambi bersama Pemerintah Kota dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (25/7/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperketat pengawasan terhadap potensi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kota Jambi.
Operasi bersandi “Antik Siginjai 2026” tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang bersama Walikota Jambi Dr. dr. H. Maulana. Petugas gabungan menyisir lokasi-lokasi hiburan yang dinilai rawan menjadi titik peredaran barang haram.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi modus peredaran narkoba yang semakin bervariasi. Sasaran jaringan narkotika saat ini dinilai kian meluas hingga mengincar generasi muda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sinergi yang kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat adalah kunci utama untuk memutus rantai peredaran gelap narkotika. Kami tidak akan segan-segan menindak tegas siapa saja yang terlibat, tanpa pandang bulu,” ujar Ananto, Sabtu (25/7/2026).
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan ketat terhadap pengunjung, pengelola, serta seluruh fasilitas tempat hiburan. Selain memburu barang bukti narkoba, petugas juga memeriksa izin operasional tempat usaha guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Di tempat yang sama, Walikota Jambi Dr. dr. H. Maulana memberikan apresiasi atas tindakan tegas yang diambil aparat kepolisian. Ia mengingatkan para pengusaha hiburan malam untuk ikut bertanggung jawab menjaga lingkungan bisnis mereka dari aktivitas ilegal.
“Tempat hiburan seharusnya menjadi sarana rekreasi yang positif, bukan tempat yang merusak masa depan generasi kita. Pemerintah kota akan terus mendukung setiap langkah penindakan, serta memperketat pengawasan perizinan bagi tempat yang terbukti melanggar aturan,” kata Maulana.
Hingga operasi tersebut berakhir, petugas belum menemukan adanya indikasi peredaran gelap narkotika di lokasi-lokasi yang disasar. Kendati demikian, pihak kepolisian memastikan operasi serupa akan terus digelar secara berkala dan mendadak di berbagai titik rawan lainnya.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan narkoba. Warga yang melihat atau mengetahui adanya indikasi peredaran narkotika diminta segera melapor melalui saluran resmi kepolisian atau layanan Call Center 110.
Penulis : Viryzha
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal













Komentar