Polda Jambi Musnahkan Rekor Barang Bukti: 20 Kg Sabu, Ekstasi dan Cairan Vape Etomidate

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KOLABORASI BERANTAS NARKOBA: Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar bersama Gubernur Jambi Al Haris dan jajaran Forkopimda saat memusnahkan barang bukti narkotika skala besar di Mapolda Jambi. (FOTO : Dok. Istimewa/Humas Polda Jambi)

KOLABORASI BERANTAS NARKOBA: Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar bersama Gubernur Jambi Al Haris dan jajaran Forkopimda saat memusnahkan barang bukti narkotika skala besar di Mapolda Jambi. (FOTO : Dok. Istimewa/Humas Polda Jambi)

JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi memusnahkan barang bukti narkotika skala besar bernilai miliaran rupiah di Mapolda Jambi, Kamis (21/05/2026). Total barang bukti yang dihancurkan meliputi 20 kilogram sabu, 20.237 butir ekstasi, serta 1.970 cartridge etomidate hasil pengungkapan kasus terbaru.

Eksekusi pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, didampingi Gubernur Jambi Al Haris, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, serta unsur TNI dan tokoh masyarakat. Momen ini juga dirangkaikan dengan Deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba sebagai komitmen lintas sektoral memutus rantai peredaran gelap narkoba.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar, menegaskan bahwa peredaran narkotika sudah menjadi kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak bisa diperangi oleh polisi sendirian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kehadiran seluruh elemen hari ini adalah pernyataan perang bersama. Di Jambi, kita kompak menghancurkan narkoba yang menjadi musuh bangsa,” tegas Irjen Pol Krisno.

Secara khusus, Kapolda mengapresiasi kinerja agresif Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi di bawah pimpinan Kombes Pol Dewa. Ia menyatakan bahwa penindakan ini menyelamatkan puluhan ribu jiwa generasi muda Jambi.

Penegasan Gubernur Jambi

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi kepada jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi atas dedikasi dan konsistensinya dalam mengungkap jaringan narkotika di wilayah Jambi.

“Pemberantasan narkoba harus menjadi perhatian bersama. Penegakan hukum penting, namun pencegahan, edukasi dan pemberdayaan masyarakat juga harus diperkuat agar generasi muda Jambi terlindungi dari bahaya narkoba,” katanya.

Waspada Tren Baru: Etomidate dalam Vape

Fokus utama dalam pemusnahan kali ini adalah kemunculan etomidate, jenis narkotika baru yang disalahgunakan melalui cairan rokok elektrik (vape) ilegal.

Kapolda mengungkapkan, etomidate kini resmi masuk dalam golongan narkotika berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. Zat ini menjadi tren berbahaya baru yang menyasar pengguna usia muda.

“Etomidate ini tren baru yang sangat berbahaya karena disisipkan dalam cairan vape. Ini ancaman nyata yang harus kita waspadai bersama,” pungkasnya sembari meminta masyarakat terus mendukung dan mengoreksi kinerja Polda Jambi demi pembersihan total narkoba di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

Tabel Rincian Barang Bukti Narkotika yang Dimusnahkan

No. Jenis Barang Bukti Jumlah / Volume Keterangan
1 Sabu-Sabu 20 Kilogram Hasil pengungkapan kasus jaringan besar
2 Ekstasi 20.237 Butir Berhasil disita sebelum beredar ke masyarakat
3 Cartridge Etomidate 1.970 Unit Tren narkotika baru dalam cairan vape ilegal

Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di masyarakat. Selain rincian di atas, proses pemusnahan biasanya dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku untuk memastikan bahwa seluruh barang bukti tersebut tidak lagi memiliki potensi bahaya dan tidak dapat disalahgunakan kembali.**

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Jambi Deklarasikan 1.084 CCTV Terintegrasi: Rekaman Resmi Jadi Alat Bukti Hukum dan Cegah Kriminalitas
Bea Cukai Jambi Musnahkan 4,7 Juta Batang Rokok Ilegal dan Lapptop Bekas Senilai Rp3,64 Miliar
Peringatan Hari Bhayangkara ke-80: Polda Jambi Gelar Job Fair dan Bazar UMKM di Lippo Mall Plaza
Sidang Perdana Korupsi Zat Kimia PDAM Jambi Sederet Eks Pejabat Terseret Jadi Saksi
Wujud Kepedulian Sosial, DPD Golkar Provinsi Jambi Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing pada Idul Adha 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Bocah Hanyut di Jambi 2,5 KM dari Lokasi Kejadian
Petaka Hujan Sore: Bocah 7 Tahun di Paal Merah Jambi Hilang Terseret Arus Deras Parit
3.306 Jemaah Calon Haji Jambi Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci, Pemprov Beri Subsidi Transportasi Rp 40 Miliar
Berita ini 52 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:10 WIB

Pemkot Jambi Deklarasikan 1.084 CCTV Terintegrasi: Rekaman Resmi Jadi Alat Bukti Hukum dan Cegah Kriminalitas

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:53 WIB

Bea Cukai Jambi Musnahkan 4,7 Juta Batang Rokok Ilegal dan Lapptop Bekas Senilai Rp3,64 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:29 WIB

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80: Polda Jambi Gelar Job Fair dan Bazar UMKM di Lippo Mall Plaza

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:59 WIB

Sidang Perdana Korupsi Zat Kimia PDAM Jambi Sederet Eks Pejabat Terseret Jadi Saksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:45 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, DPD Golkar Provinsi Jambi Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing pada Idul Adha 2026

Berita Terbaru