Rapat Bersama KSP, Sekda Hermansyah Pastikan Perizinan Jargas Tanjab Barat Dipercepat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 8 September 2026 - 18:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah  Tanjab Barat, Hermansyah, S.STP., M.H., saat mengikuti Rapat Lanjutan Percepatan Perizinan Jaringan Gas (Jargas) Rumah Tangga APBN bersama Kantor Staf Presiden (KSP) RI secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Selasa (8/9). (FOTO : Dok. Prokopim)

Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Hermansyah, S.STP., M.H., saat mengikuti Rapat Lanjutan Percepatan Perizinan Jaringan Gas (Jargas) Rumah Tangga APBN bersama Kantor Staf Presiden (KSP) RI secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Selasa (8/9). (FOTO : Dok. Prokopim)

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berkomitmen penuh mempercepat seluruh proses perizinan Pembangunan Jaringan Gas (Jargas) Rumah Tangga skema APBN. Langkah konkret ini ditegaskan dalam Rapat Lanjutan Percepatan Perizinan bersama Kantor Staf Presiden (KSP) RI secara hibrida dari Ruang Rapat Bupati, Selasa (8/9).

Rapat daring tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjung Jabung Barat, Hermansyah, S.STP., M.H., mewakili Bupati. Agenda nasional yang dipimpin Plt. Deputi II KSP ini mengevaluasi persetujuan lingkungan (UKL-UPL), penyelesaian clearance kawasan hutan, serta sinkronisasi regulasi di 15 kabupaten/kota penerima program prioritas energi nasional.

Sekda Hermansyah menegaskan, Pemkab Tanjab Barat siap memangkas birokrasi daerah demi memastikan tidak ada hambatan administrasi dalam pelaksanaan proyek fisik di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akselerasi perizinan ini krusial agar pembangunan jalur pipa gas bumi rumah tangga, khususnya di Kecamatan Tungkal Ilir, berjalan sesuai target. Kami siap bersinergi dengan pusat agar masyarakat bisa segera menikmati energi yang bersih, aman, dan terjangkau,” ujar Hermansyah.

Hadir mendampingi Sekda dalam rapat tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, perwakilan Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Sumber Daya Alam (SDA), serta tim teknis Jargas.*

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas! Sekda Hermansyah: Mulai 2027, PPPK Paruh Waktu Wajib Berpredikat Baik Jika Mau Kontrak Lanjut
Genjot PAD dan Tata Kelola Pelabuhan, Pemkab Tanjab Barat dan PT ASDP Teken MoU Kerja Sama Retribusi
Buntut Temuan BPK: Pemkab Tanjab Barat Berpacu dengan Waktu Selamatkan Nasib 716 Tenaga Kerja Mandiri
Menaker Yassierli: Kemnaker Bangun BLK Khusus Disabilitas di Bekasi, Siapkan Talenta Digital AI
Menaker Ungkap 10 Poin Krusial UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
Sengketa Lahan Taman Raja Belum Tuntas, Wabup Katamso Instruksikan BPN Cek Batas dan Minta Pihak Bersengketa Buka Dokumen
Siap Hadapi Dunia Kerja, Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 6 Resmi Dibuka!
Rasio Elektrifikasi Belum 100%, Wabup Tanjab Barat Datangi Kementerian ESDM Demi 25 Desa Ini
Berita ini 68 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Tegas! Sekda Hermansyah: Mulai 2027, PPPK Paruh Waktu Wajib Berpredikat Baik Jika Mau Kontrak Lanjut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Genjot PAD dan Tata Kelola Pelabuhan, Pemkab Tanjab Barat dan PT ASDP Teken MoU Kerja Sama Retribusi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Buntut Temuan BPK: Pemkab Tanjab Barat Berpacu dengan Waktu Selamatkan Nasib 716 Tenaga Kerja Mandiri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menaker Yassierli: Kemnaker Bangun BLK Khusus Disabilitas di Bekasi, Siapkan Talenta Digital AI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Menaker Ungkap 10 Poin Krusial UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja

Berita Terbaru